Diberhentikan dari Ketua TPK Desa Gihang, Afrianto ‘Bernyanyi’ Soal Dugaan Penyalahgunaan Dandes

0
75

TOTABUANEWS, BOLMUT – Afrianto Huhing warga Desa Gihang Kecamatan Bolangitang Barat, terpaksa harus melaporkan dugaan peyalahgunaan dana desa di desa mereka itu ke Inspektorat Kabupaten Bolmut.

Afrianto yang sebelumnya adalah ketua TPK, mengaku telah diberhentikan secara sepihak oleh kepala desa Gihang. Sehingga Ia pun terpaksa harus melaporkan dugaan penyalahgunaan dandes tersebut.

Ia mengungkapkan, diberhentikan dirinya sebagai ketua TPK hanya karena Ia tidak mau menandatangani SPJ yang Ia sendiri tak tahu penggunaan dana tersebut. “Saya takut menandatangani SPJ tersebut,  saya sebagai TPK tidak tahu menahu, dan saya dipaksa harus menandatanganinya,” ungkap Afianto.

Terpisah, Kepala desa Samsul Korompot kepada TOTABUANEWS.COM mengakui kalau Afrianto sudah diberhentikan sebagai ketua TPK.“Afrianto sudah tidak mau bekerja lagi dan sudah di layangkan surat pemanggilan sampai pemanggilan kedua,” singkat Korompot.

Sementara itu sekretaris TPK Hengki Laupu saat di temui, dia membenarkan apa yang di jelaskan oleh sangadi desa Gihang. “Namun pada surat pemanggilan kedua kami anggap tidak resmi karena surat tersebut tidak di tanda tangani dan di cap oleh sangadi dan terinformasi bahwah ini perintah Camat,” ucap Hengki.

Salah satu staf Inspektorat daerah yang juga anggota tim pemeriksa Dana Desa Zulaiha Patadjenu menyampaikan bahwa untuk pengelolaan keuangan Dana Desa harus sepengetahuan TPK karena yang bertanggung jawab dalam kegiatan tersebut adalah TPK.

“Bendahara dalam hal ini tugasnya hanya mengeluarkan Uang ke TPK untuk keperluan Fisik pembangunan,bendahara tidak dibolehkan untuk belanja langsung dan uang untuk fisik seharusnya Bendahara memberikan sejumlah uang kepada TPK sesuai dengan RAP yg ada,kepala desa hanya mengawasi tentang penyaluran anggaran tersebut,” jelasnya.

 

Fadlan Ibunu

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.