DPRD Bolmut Akan Panggil Dinas PU dan PT Marga

0
279
Saiful Ambarak
Saiful Amabarak
Saiful Ambarak

TOTABUANEWS, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), bakal memanggil Dinas Pekerjaan Umum Bolmut dan pihak ke tiga PT.Marga, untuk rapat dengar pendapat (hearing,red), terkait pekerjaan jalan yang dilakukan PT Marga yang berbanrol  Rp 4,75 miliar di Desa Bohabak Kecamatan Bolangitang Timur.

“Berdasarkan hasil monitoring, kami telah menemukan adanya pekerjaan pembuatan peningkatan jalan yang tidak sesuai dengan dokumen kontrak yang ada, apalagi sesuai dengan data yang kami temui di lapangan, pekerjaan tersebut dinilai bermasalah pada lapisan penetrasi bawah, lapisan penetrasi atas dan tidak memiliki bahu jalan, hal itu bisa mengakibatkan jalan yang dibuat cepat rusak dan tidak tahan lama, maka dari itu kami sebagai perwakilan dari rakyat akan mengundang instansi terkait,” ujar Ketua Komisi III DPRD Bolmut Saiful Ambarak SPdi, Minggu (04/10/2015).

Dia juga mengatakan, hearing itu dilakukan untuk mencari solusi terhadap pekerjaan proyek yang di duga bermasalah, agar dikemudian hari tidak akan ada lagi pelaksanaan proyek di Bolmut yang terkesan asal jadi.

 

Dicky Mamonto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.