KPU RI Harus Hargai Surat Wali Kota, Herdy Dayoh Aset Pemda

0
283
Adnan Masinae

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu sangat berharap agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Repoblik Indonesia (RI) dapat menindaklanjuti surat wali kota, terkait permintaan agar tidak melantik salah satu ASN Pemkot Adrian Herdy Dayoh yang lolos dalam seleksi KPUD Kotamobagu.

Pasalnya Pemkot Kotamobagu melalui Sekretaris Kota (Sekkot) Adnan Massinae kembali menegaskan, ASN tersebut tidak mendapat rekom dari wali kota definitive untuk mengikuti seleksi KPU.
Menurut Adnan, KPU RI harus menghargai surat wali kota itu. Sebab, Herdy Dayoh merupakan aset pemerintah kota. “Sudah jelas dalam surat kalau yang bersangkutan (Herdy Dayoh) tidak mendapat rekom,” ujar Sekkot.
Selain itu, Sekkot berharap kepada Herdy Dayoh selaku ASN di lingkup Pemkot harus menaati apa yang disampaikan pimpinan. “ASN itu harus dengar pimpinan,” tegas Sekkot.
Konni Balamba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.