Sejumlah Medsos Penyebar Vidio Adengan “JAK Dalam Ruangan Kamar” Terancam Dipidanakan Sejumlah Medsos Penyebar Vidio Adengan “JAK Dalam Ruangan Kamar” Terancam Dipidanakan

0
178

 

TNews, SULUT – Menyikapi banyaknya vidio konten yang menyerang secara personal yang beredar lewat medsos, menjadikan Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian (JAK) bakal mempidanakan sejumlah konten yang menyebar luaskan vidio tersebut. Terkait rencana ini, JAK sapaan akrab politisi Partai Golkar ini menegaskan bakal mempidanakan para pihak yang terlibat.  ” Ini jelas pencemaran nama baik dan bersama tim akan mengumpulkan data untuk dijadikan barang bukti guna kepentingan penyidikan atas laporan yang akan kami layangkan,” ungkap JAK kepada Wartawan Senin (17/4/2924) siang  Dia juga menambahkan penyebaran secara masif lewat Tik Tok, Instagram, dan juga Facebook mengandung unsur fitnah yang sengaja disebarluaskan untuk menyerang saya pribadi. “Pencemaran nama baik yang sudah dilakukan oleh beberapa media sosial, saya mengacu dari UU IT Pasal 45 Ayat 3, di mana mencemarkan nama baik individu ataupun sekelompok mengarah pada kasus pidana,” tegas JAK  Seperti yang sudah beredar luas dalam vidio, yang diduga melibatkan Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian bersama perempuan dalam sebuah ruangan kamar terlibat adumulut yang menerangkan perempuan sedang menangis.

 

Sheras Umboh

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.