Saksi Beber Pembelian Undangan Pemilih di MK

0
219
Sejumlah saksi dan pihak kuasa hukum saat berada dalam ruang sidang di Mahkamah Konstitusi.foto istimewah
Sejumlah saksi dan pihak kuasa hukum saat berada dalam ruang sidang di Mahkamah Konstitusi.foto istimewah
Sejumlah saksi dan pihak kuasa hukum saat berada dalam ruang sidang di Mahkamah Konstitusi.foto istimewah

TOTABUANEWS.COM, Puluhan saksi membeberkan dugaan pembelian undangan salah satu pasangan calon, saat Pilwako 24 Juni lalu, dalam sidang gugatan

di MK kembali dilanjutkan. Adapun agenda sidang kemarin yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (15/07) kemarin.

Gugatan yang dilayangkan pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota, Djelantik Mokodompit-Rustam Simbala (DjelaS), dan Nurdin Makalalag-Robert Siagian (Benar), itu, adalah mendengarkan keterangan saksi dari pihak pemohon, yakni pasangan DjelaS.

Pantauan Media Totabuan, sidang yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB, dan dihadiri oleh puluhan saksi dari pasangan DjelaS. Menariknya, dari sebagian saksi yang dihadirkan itu, hampir seluruhnya memaparkan soal dugaan adanya pembelian undang secara massif, yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon. Lily Setiani, warga Kelurahan Mogolain, salah satu saksi pasangan Djelas, mengungkapkan kalau proses pembelian undangan tersebut, di Kelurahan Mogolaing, dilakukan salah satunya oleh Abdullah Tungkagi.

“Abdullah membayar setiap undangan pemilih dengan harga tiga ratus ribu rupiah per satu undangan, dan itu dilakukan dengan terang-terangan,” ungkap Lily.

Menariknya, dari keterangan Lily, akhirnya diketahui kalau Abdullah, ternyata adalah adik dari salah satu personil Panwascam Kotamobagu Barat, yakni Hesti Tungkagi.

“Ini yang kami herankan. Kenapa justru yang melakukan itu adalah adik dari salah satu Panwascam di Kotamobagu Barat,” ungkapnya.

Senada dikatakan Udin Usman warga Kelurahan sama. Dia membeberkan pada 24 Juni lalu, dirinya dijemput oleh salah satu tim sukses pasangan calon dan memberinya sejumlah uang.

“Saya diminta memberikan undangan pemilih saya, dan ditukar dengan uang seratus ribu rupiah. Pemberian uang itu dilakukan oleh Samsudin, salah satu tim sukses pasangan calon nomor urut satu,” paparnya.

Menguatkan pernyataan Udin Usman, saksi lainnya, yakni Suharyadi warga Kelurahan Molinow, mengatakan kalau sebelum pencoblosan, da didatangi oleh salah seorang bernama Ros.

“Saat itu Ros meminta undangan yang saya miliki dan memberi uang tiga ratus ribu rupiah. Setelah itu, Ros meminta saya untuk tidak usah datang ke TPS untuk mencoblos,” tukasnya.(*)

Laporan: Junadi Amra

(Jakarta)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.