Dishub ‘Gudang’ Honorer Siluman ?

0
217

AHMAD YANITOTABUANEWS, Kotamobagu – Pengurangan tenaga Honorer (tenaga kontrak) di lingkup Pemerintahan Kota (Pemkot) Kotamobagu, disebabkan oleh beberapa pertimbangan. Faktor utamanya adalah anjuran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemkot, guna perbaikan pengelolaan keuangan dan mengurangi beban APBD Pemkot yang banyak terserap untuk pembayaran gaji Honorer.Tapi, selain dua hal di atas, ternyata salah satu faktor yang mempengaruhi kebijakan pengurangan dan pendataan kembali tenaga honorer ini, adalah ditemukannya sejumlah nama honorer siluman di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Informasi yang didapat dari sumber resmi harian ini, menyebutkan bahwa, saat rapat antara seluruh jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu bersama Walikota Kotamobagu yang berlangsung di Rumah Jabatan (Rujab) Walikota, Minggu (05/01) malam lalu, salah satu SKPD yang menjadi sorotan yakni Dinas Perhubungan (Dishub). Pasalnya, di instansi tersebut telah ditemukan sejumlah nama tenaga honorer siluman. Parahnya lagi, nama-nama tersebut ternyata sudah sekian tahun terdaftar sebagai tenaga honorer di Instansi tersebut, dan setiap bulannya menerima gaji. Namun, entah siapa yang menerima gaji tersebut.

Wakil Walikota Kotamobagu Drs Hi Djainudin Damopolii, membenarkan adanya Honorer siluman di sejumlah SKPD ini. Dia mengaku, hal ini menjadi salah satu penyebab pendataan kembali dan pengurangan tenaga Honorer yang dinilai tidak efektif dalam kinerjanya.

“Memang benar ada temuan sejumlah nama Honorer siluman di beberapa SKPD di Kotamobagu,” kata Djainudin mengakui.

Dia menegaskan, akan terus menelusuri kasus ini, dengan melakukan berbagai tindakan seperti inspeksi mendadak (sidak).

“Jika terbukti ada permainan antara pejabat di suatu instansi dengan modus honorer siluman ini, tentunya akan dikenai sanksi tegas,” tandasnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kotamobagu, Ahmadyani Damopolii SH, saat dikonfirmasi lewat ponsel selulernya, membantah hal tersebut.

Ltidak ada honorer siluman di Dishub, semua ada Surat Keputusan (SK) yang jelas, kecuali tenaga sukarela,” singkat Damopolii.

Terpisah, Kepala Dishub Kotamobagu, Ahmad Yani Damopolii membantah soal keberadaan honorer siluman tersebut. “Tidak ada yang namanya honorer siluman, karena semuanya memiliki Surat Keputusan (SK). Yang ada tenaga sukarela,” ucap Ahmad Yani. (eky/jun)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.