TOTABUANEWS, Kotamobagu — Peyegelan ruangan kampus Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Widya Dharma Kotamobagu, bakal berbuntut panjang. Pasalnya, setelah disegelnya STIE yang berada di jalan Kampus, Kelurahan Mogolaing Kotamobagu Barat oleh mantan Ketua Yayasan STIE Widya Dharma Kotamobagu Hanafi Sako, Selasa (17/06), akhirya dilaporkan ke pihak Kepolisian. Hal ini sebagaimana yang tertuang dalam laporan, Cicilia Lasabuda pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bolaang Mongondow (Bolmong). Dimana dalam laporan tersebut, Cicilia Lasabuda selaku Sekretaris Yayasan Pendidikan Penelitian dan Konsultasi Kampus STIE, mengadukan Hanafi Sako tentang penyegelan 11 ruangan yang ditutup dengan menggunakan palang.
“Para dosen dan Mahasiswa yang akan kuliah di kampus tidak dapat melakukan aktivitas belajar mengajar, karena pintu kelas dalam keadaan tertutup palang,” kata Cicilia yang juga melampirkan laporannya itu dengan Surat Keputusan (SK) Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Mekumham) RI bernomor, C-349.HT.01.02.TH 2007, tentang pengesahan Akta Pendirian Yayasan.
Cicilia meminta kepada aparat kepolisian Polres Bolmong, untuk melakukan proses hukum atas kejadian tersebut.
“Saya minta ini segera diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,”tegas Cicilia saat berada diruangan SPKT.
Kapolres Bolmong melalui Kepala unit SPKT “B” AIPTU Soleman Usman, saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.
“Laporannya sudah diterima dan sudah dikirim ke ruang unit penyelidikan untuk segera ditindak lanjuti,” terangnya.
Sekedar diketahui, Selasa (17/06) sejumlah mahasiswa Kampus STIE Widya Dharma melakukan aksi demo. Dalam aksi demo yang dilakukan di halaman kampus tersebut, sempat diwarnai dengan adanya aksi pembakaran ban bekas dan pencoretan dinding kampus. (win/kon)