Soal Laporan Herson, Polres Kembali Panggil Tersangka

0
219
Decky alias DP (tengah) saat menunjukan peta hasil pemeriksaan lokasi di kawasan HPT gunung Mobungayom, kemarin. Foto : Marshal
Decky alias DP (tengah) saat menunjukan peta hasil pemeriksaan lokasi di kawasan HPT gunung Mobungayom, kemarin. Foto : Marshal
Decky alias DP (tengah) saat menunjukan peta hasil pemeriksaan lokasi di kawasan HPT gunung Mobungayom, kemarin. Foto : Marshal
Decky alias DP (tengah) saat menunjukan peta hasil pemeriksaan lokasi di kawasan HPT gunung Mobungayom, kemarin. Foto : Marshal

TOTABUANEWS, Molibagu – Laporan Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Herson Mayulu, terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Decky alias DP, kembali mencuat. Laporan Bupati tersebut, saat ini proses penyidikannya sedang di seriusi pihak Kepolisan Resort (Polres) Bolmong.
Menurut Kanit dua Kejahatan dan Kekerasan (Jatantras) Ipda Harun Pangalima, tersangka DP di jerat dengan tuduhan pencemaran nama baik, melalui media elektronik (youtube) sesuai pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (1) UU.RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik jo pasal 55 ayat (1) ke-1e jo pasal 311 KUHP subsider pasal 310 jo pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP. “TSK kembali di panggil untuk pemeriksaan tambahan,” kata Harun.
Sementara itu, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bolmong AKP Iver Manossoh saat dikonfirmasi terkait penanganan kasus tersebut menjelaskan, bahwa sesuai petunjuk kejaksaan perlu meninjau langsung ke lapangan. Selain itu perlu juga menghadirkan ahli di bidang kehutanan. “Kita harus hadirkan ahli di bidang kehutanan, bersama pihak penyidik dan tersangka turun ke lokasi untuk melihat status kawasan hutan tersebut,” jelas Iver. Tujuannya kata Kasat, agar tuduhan fitnah itu jelas. “Walaupun kita bisa memastikan ada dugaan tidak benar, tapi kita harus menghadirkan ahli,” terangnya.
Ditambahkannya lagi, untuk memenuhi haparan itu, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan ahli kehutanan. “Kita sudah koordinasi, tapi masih terkendala karena pekerjaanya sangat padat. Kita sifatnya hanya meminta bantuan ahli, sehingga menyesuaikan dengan waktu yang bersangkutan. Saya perlu tegaskan lagi, kasus ini kita seriusi bukan di perlambat,” tegasnya.
Decky sendiri saat di wawancarai wartawan Totabuanews di Mapolres Bolmong, kemarin mengaku, sudah berkali-kali dipanggil pihak Polres Bolmong, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kali ini saya kembali di panggil Polres untuk turun ke lapangan bersama tim ahli pemetaan lokasi untuk melihat langsung lokasi kawasan hutan. Jadi persoalan ini masih berproses, dan saya siap bertanggung jawab menghadapi kasus ini,” akunya. Decky juga sempat menunjukan peta hasil pemeriksaan lokasi di kawasan HPT gunung Mobungayom, yang menjadi titik persoalan kasus tersebut. “Kalau harus turun lokasi saya siap,” ujar Decky di dampingi pengacaranya. (sal)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.