TOTABUANEWS, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), saat ini sedang melakukan investigasi 12 kasus laporan adanya dugaan pelangaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang diselengarakan secara serentak 15 Desember tahun lalu.
Hal ini, sebagaimana diakui Asisten I Pemkab Bolmong, Drs Christovel Tito Kamasaan MM, saat dikonfirmasi.
“Ada sekitar 12 kasus dugaan pelangaran pada Pilkades lalu, dan saat ini sedang kami selidiki kebenaran laporan tersebut,” aku Kamasaan.
Lanjutnya, Pemkab Bolmong, telah memangil sejumlah warga yang dianggap kompeten memberikan keterangan terakit dengan laporan tersebut.
“Kami sudah memangil sejumlah warga terkait laporan yang masuk,” kata Kamasaan.
Namun, dirinya belum dapat memastikan jika laporan masuk tersebut ada yang dapat menggugurkan Calon Sangadi terpilih.
“Kita tungu hasil akhirnya dulu,” ujarnya.
Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Kabag Pemdes) Pemkab Bolmong, Mourin V Rottie S.STP, ketika dikonfirmasi tidak menapik adanya laporan tersebut.
“Kita sedang investigasi dan sudah ada beberapa saksi yang dipangil untuk dimintai keterangan,” tutur Mourin.
Dirinya juga meluruskan, pada saat Pilkades serentak yang baru-baru ini dilaksanakan, bukan diikuti 96 desa, namun hanya diikuti 95 desa.
“Satu desa di Kecamatan Dumoga, belum ikut Pilkades serentak dikarenakan Sangadinya nanti berakhir masa tugas saat proses Pilkades serentak berjalan. Jadi tidak bisa,” jelasnya. Salah satu laporan kecurangan terjadi di Desa Pangi Kecamatan Sang Tombolang. Menurut warga, terjadi pembagian beras oleh salah satu kandidat sebelum pencoblosan. Terkait hal itu, Bupati Hi Salihi Mokodongan telah mendengarkan langsung laporan dari warga. Warga berharap, Pemkab tidak tutup mata dan menganulir calon yang melakukan perbuatan yang merusak demokrasi di desa tersebut.
KONNI BALAMBA