TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU — Nasib Tenaga Kesehatan (Perawat, red), berstatus tenaga kontrak, khsusnya bagi yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan di Puskesmas se Kotamobagu bakal dikurangi.
Hal ini, disampikan Kepala Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) Kotamobagu Adnan Masinae belum lama ini.
Dirinya mengatakan, pengerungan tenaga kontrak tersebut, berdasarkan penilaian Badan Pengawasan Keuangan (BPK), jumlah tenaga kontrak ada sudah terlalu banyak.
“Pngurangan tenaga kontrak ini, karena BPK menilai jumlahnya mubazur. Untuk Satu pasien saja, suah ada sepuluh perawat yang menanganinya,” jelas Adnan.
Lanjut dikatakan, menurutnya pengurangan tenga kontra di bidang kesehatan tersebut, bukan kewenangan inistansinya. “Pengurangan tenaga kontrak itu dalah kewenangan dari setiap SKPD masing-masing, bukan lagi kewenangan kami yang melakukannya,” tandasanya menjelaskan.
Gian Limbanadi