Dua Oknum Anggota Satpol-PP Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Gadis 15 Tahun

1
616
Dua Oknum Anggota Satpol-PP Diduga Lakukan Pelecehan Kepada Gadis 15 Tahun

TOTABUANEWS, BANJARMASIN – Dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, berinisial F dan A melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuan di bawah umur berinisial NAS, 15 tahun.

“Dugaan sementara dua oknum Satpol PP memaksa NAS untuk melakukan onani,” ujar Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin Ichwan Noor Chalik kepada Tempo, Rabu 1 Juni 2016.

Ichwan berujar pelecehan seksual ini berawal dari penangkapan lima anak punk di sebuah bangunan kosong di Jalan Pangeran Samudera, Banjarmasin, Selasa sore 31 Mei 2016. Mereka terdiri atas empat pria dan seorang wanita. Setelah itu, petugas membawa mereka ke kantor Satpol PP Banjarmasin di Jalan K.S Tubun. Dari lima orang yang ditangkap, kata Ichwan, petugas melepas satu anak laki-laki karena pihak keluarga menjemputnya.

Di kantor itu, petugas menginterogasi anak-anak punk yang dianggap meresahkan. Saat diperiksa itu lah, kata Ichwan, NAS mengaku berprofesi sebagai pekerja seks komersial. Mendegar pengakuan polos ini, Ichwan menduga kedua oknum Satpol PP, F dan A, seketika berhasrat untuk mengajak berhubungan seksual. “Mungkin nafsunya sudah di ubun-ubun,” ujar Ichwan tertawa.

Beres menghimpun keterangan, petugas membawa empat anak punk itu menumpang dua unit mobil operasional ke Jalan Lingkar Selatan. Anehnya, petugas cuma menurunkan tiga anak laki-laki di jalan tersebut. Adapun seorang anak perempuan punk, NAS, dikirim oleh petugas ke panti sosial. Petugas kemudian meluncur kembali ke markas Satpol PP Banjarmasin.

Tanpa seizin pimpinan, dua oknum Satpol PP inisial F dan A menjemput kembali NAS menggunakan dua motor, Selasa malam 31 Mei 2016. Setelah sukses meyakinkan pegawai panti sosial, F dan A membawa NAS meluncur ke arah Kota Banjarmasin. Di tengah perjalanan, kata Ichwan, F dan A memaksa berhubungan badan, namun NAS mengaku sedang menstruasi. “Akhirnya dipaksa onani. Setelah dipakai onani oleh F, lalu dioper lagi ke A untuk onani juga,” kata Ichwan.

Puas menggarap NAS, kedua oknum Satpol PP mengantar korban ke Pasar Antasari, Banjarmasin. Ichwan mengaku prihatin atas kelakuan anak buahnya. Ia berjanji F dan A bakal menerima sanksi sesuai Undang-Undang Aparatur Sipil Negara. Ichwan bahkan mendukung polisi menyidik kelakuan bejat F dan A itu.

Pelecehan seksual ini sempat memicu amarah ratusan petugas Barisan Pemadam Kebarakan Banjarmasin. Mereka menyerbu kantor Satpol PP Banjarmasin untuk mencari si pelaku. “Sanksi diturunkan pangkatnya. Ini sudah mencoreng nama baik Satpol PP dan nama baik saya, dalam sekejap nama baik saya tercoreng,” ucap Ichwan.

Sumber: Tempo.co

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.