ADVETORIAL, BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menetapkan dua pasang bakal calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar pada PIlkada Bolmong 2017 Senin (24/10/2016).

Penetapan pasang bakal calon  menjadi calon bupati dan calon wakil bupati  itu,  dilakukan melalui rapat Pleno terbuka penyampaian hasil penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati 2017  yang dipimpin Ketua KPU Bolmong Fahmi Gobel.

Penetapan dua pasang calon bupati dan wakil bupati menjadi calon berdasarkan keputusan KPU Bolmong nomor 66/Kpts/KPU-BM-023.436220/
“Jadi secara resmi untuk Pilkada Bolmong 2017, dua pasang calon yang akan bertarung di Pilkada,” kata Ketua KPU Bolmong Fahmi Gobel.

Dia menjelaskan, sebelum ditetapkan menjadi pasangan calon, pihak KPU telah melakukan tahapan verifikasi berkas serta perbaikan berkas. Sejumlah instansi terkaiit kata Fahmi, sudah dilakukaan kroscek terkait dengan syarat calon.
“Semua instansi teknis sudah kita lakukan krosecek dan syarat yang dimasukan pasangan calon semuanya memenuhi syarat,” tuturnya.
TIM TOTABUANEWS
			
 
 
 
 





 
											




