TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU — Majelis Kode Etik (MKE) Apratur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, batal melakukan pemeriksaan terhadap oknum ASN terduga pelaku cabul MM alias Asoi.
Pemeriksaan yang harusnya dilakukan Senin (5/12) kemarin, terpaksa masih harus ditunda lantaran yang bersangkutan tak hadir dengan alasan sakit. “Harusnya hari ini (kemarin, red) selesai pemeriksaan korban, dia (terduga pelaku) kami panggil. Tapi dia sudah mengkonfirmasi ketidakhadirannya karena beralasan sakit. Besok (hari ini, red) kita panggil lagi. Kalau dia tidak datang, kami akan segera memutuskan sanksinya,” kata Sekretaris MKE, Adnan Massinae.
Sekretaris MKE yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) mengungkapkan, sudah memanggil terduga korban untuk dimintai keterangan. “Dia (korban) sudah diperiksa. Intinya, majelis kode etik akan memproses dugaan kasus ini sesuai aturan yang berlaku. Dalam satu atau dua hari kedepan pasti sudah ada keputusannya,” ujarnya.
Wakil Walikota, Jainudin Damopolii, menyarankan oknum ASN yang diketahui menjabat sebagai kepala bidang di salah satu instansi pemkot, untuk berani bertanggung jawab dengan perbuatan yang dilakukannya. “Sembunyi sampai kapan?. Berani berbuat berarti harus berani bertanggungjawab,” ujarnya.
Ia mengatakan, perbuatan yang dilakukan oknum pejabat tersebut sangat mencoreng citra baik Pemkot, yang setiap harinya selalu menginstruksikan ASN untuk menjaga etika, moral dan disiplin. “Soal sanksinya, itu adalah kewenangan PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) dalam hal ini walikota. Saya, pak Sekda dan kepala BKDD hanya tergantung keputusannya (walikota),” sebutnya.
Gerri Liangga