TOTABUANEWS, BOLMUT – Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Peduli Bolmut, dikoordinir langsung oleh Febrianto Lombu, Selasa (23/5/2017), menggelar aksi demo di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Boroko.
Mereka menuntut dan mempertanyakan soal rumah dinas (Rudis) Bupati, yang sampai saat ini tidak digunakan. Begitu juga dengan gedung Balai Diklat beserta penerangan jalan umum yang berada di kabupaten Bolmut.
Aspirasi para mahasiswa pun diterima oleh Kepala Kajari Bolmut, Andi Suharlis.
“Terima kasih pak Kajari atas atensinya, akan tetapi harus diingat, kita tetap akan mengevaluasi kembali persoalan kasus ini, sampai pada kenaikan satus dari penyelidikan ke penyidikan,”tegas Febrianto.
Kepala Kejari Boroko Andi suharlis, saat menerima para pendemo di aula Kantor Kejari Boroko mengatakan, tuntutan dari para mahasiswa tetap akan ditelusuri sampai tuntas.
“Saya bekerja di Kabupaten Bolmut ini baru sekitaran dua bulan. Tapi saya dan teman-teman Kejaksaan Negeri Boroko tidak diam, kami tetap bekerja sama memberantas dan akan menyelesaikan kasus-kasus yang terindikasi merugikan uang negara di kabupaten ini,”tegas Suharlis.
Lanjutnya, kasus yang dituntut oleh para mahasiswa tersebut suda ditangani oleh pihak Kejaksaan. Sampai sekarang ini masih dalam pengumpulan bukti-bukti dan data terkait adanya indikasi korupsi.
“Kasus ini telah kami tangani dan sampai sekarang masih status penyelidikan,”jelas Suharlis.
Khusus kepada para mahasiswa yang niatnya untuk memperbaiki kabupaten ini, Suharlis mengajak agar tidak selalu menyelesaikan persoalan lewat demo, apalagi aksi yang tidak memiliki ijin. “Mari kita sama-sama awasi kabupaten ini, saya siap di mana saja untuk meluangkan waktu mendengarkan keluhan para mahasiswa asalkan lewat diskusi. Karena saya yakin para mahasiswa mempunyai pemikiran dan idiologi yang secara akdemisi mampu memberikan solusi bagi kabupaten ini,”ajak Suharlis.
Sementara di tempat berbeda Ketua Dekab Bolmut, Karel Bangko SH,mengatakan sebagai lembaga pegawasan, akan membuat Panitia Khusus (Pansus), untuk menuntaskan segala tuntuan yang diminta para pendemo.”Secepatnya kita dari DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menuntaskan kasus,”jelas Bangko.
Peliput : Fadlan Ibunu