Pileg 2019, Kamran Mochtar Harus Rebut Kursi Ketua Dewan Bolmong, Bukan ke DPR RI

0
475
Kamran Mochtar

TOTABUANEWS, BOLMONG – Hasrat politik politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Bolmong Kamran Mochtar untuk maju di DPR RI dapil Sulut, rupanya harus ditahan dulu. Pasalnya, menurut amatan LSM LPKEL Revormasi Bolmong Raya, langkah Kamran tersebut tidak tepat. Bahkan, hanya merugikan dirinya sendiri.

Ketua LPKEL Revormasi Effendy Abdul Kadir menilai, pesaing Kamran ke DPR RI dari Bolmong Raya cukup kuat dan diperhitungkan. “Kamran masih jauh jika bersaing dengan Benny Rhamdani dan Herson Mayulu. Jauh sekali, belum layak, hanya buang-buang energi saja,” kata Ending.

Lanjut Ending, jika Kamran memang serius harusnya Ia sudah mulai turun konsolidasi ke 15 kabupaten kota di Sulut sejak lalu. “Tapi kan itu ia tidak lakukan. Hanya bang Benny Ramdhani dan Herson Mayulu yang melakukan itu,” ujar Ending.

Ia berharap kepada Kamran Mochtar agar bertahan dulu di DPRD Bolmong, untuk periode ke dua. “Kamran harus rebut ketua DPRD Bolmong untuk periode berikut. Kalau di Bolmong kamran sangat berpotensi merebut kursi ketua Dewan,” jelas Ending.

Disisi lain Ending berharap kepada semua elemen masyarakat Bolmong di Sulut, agar bisa duduk bersama membahas siapa yang akan didorong ke DPR RI. “Bolmong punya jatah dua kursi di DPR RI. Nah, dua kursi yang di tinggalkan ADM dan Yasti itu harus kita rebut lagi. Makanya kita harus bersatu. Saya rasa Benny Rhamdani dan Herson Mayulu adalah dua figur yang tepat,” tandas Ending.

 

Konni Balamba

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses