TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Di akhir 2017 ini hingga pertengahan 2018 mendatang, tercatat 118 Aparatur Sipil Negara (ASN) memasuki masa pensiun. Dari jumlah tersebut, ada yang saat ini sedang menduduki jabatan eselon dua, guru, tenaga medis dan tenaga fungsional.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, rata-rata ASN yang akan menghakhiri masa pengabdiannya sudah masuk Batas Usia Pensiun (BUP) 58 tahun.
“Yang sedang memegang jabatan kalau masih dibutuhkan pimpinan, bisa diperpanjang dua tahun sampai umur 60 tahun,” kata Sahaya, Jumat (07/12/2017).
Sahaya menambahkan, diharapkan kepada seluruh ASN yang akan pensiun, secepatnya melengkapi berkas untuk diusulkan ke pusat terkait dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) pensiun.
Dengan jumlah ASN yang akan pensiun sebanyak itu, Sahaya menyatakan peran dari ASN dan tenaga kontrak di semua instansi harus dimaksimalkan lagi. “Meski kekurangan, harus tetap maksimal dalam pelayanan kepada masyarakat Kotamobagu,” pungkasnya.
TIM TOTABUANEWS