PGRI Kabupaten Lampung Selatan Prihatin Kasus Penganiayaan Kepsek SMP 4 Lolak, Yamin: 5 Tahun Hukuman Terlalu Rendah

0
170
PGRI KABUPATEN LAMPUNG SELATAN

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Kasus penganiyaan terhadap Kepela Sekolah SMP 4 Lolak, Kabupaten Bolasng Mongondow (Bolmong) Astri Tampi oleh oknum orang tua siswa, terus menuai kecaman dari berbagai pihak. Bahkan, kasus ini sempat mencuri perhatian PGRI Kabupaten Lampung Selatan.

M YAMIN DAUD (KETUA PGRI LAMPUNG SELATAN)

Kepada TOTABUANEWS via seluler, Ketua PGRI Kabupaten Lampung Selatan M Yamin Daud mengecam keras atas tindakan yang dilakukan kepada kepsek SMP 4 Lolak itu. “Kami sesama guru dibawah naungan PGRI tentu tidak terima dengan kejadian yang terjadi di Bolaang Mongondow itu,” ujar Yamin.

Ia menyesalkan  terjadi kekerasan kepada guru yang dilakukan orang tua siswa. “Sekarang ini guru tidak boleh keras kepada murid, nah begitu juga kepada orang tua harus memahami sistem pendidikan di sekolah, jangan hanya karna kami sebagai guru menegur murid kami, kemudian orang tua main hakim sendiri,” kata Yamin.

Lanjut Yamin, para guru sudah bersusah payah dengan ihklas mendidik anak-anak bangsa. “Kasihan kawan-kawan guru, mereka mendidik anaka-anak dengan ikhlas kemudian mendapat balasan seperti ini,” katanya.

Disisi lain, Ia berharap kepada penegak hukum agar dapat memproses pelaku penganiayaan tersebut. “Ancaman lima tahun itu terlalu rendah, harusnya ditambah sepertiga dari ancaman maksimal, karena korban sedang dalam tugas lalu dianiaya. Begitu aturannya,” tutup Yamin.

 

Konni Balamba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.