TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi Republik Indonesia (RI) Taufik Madjid, memberikan peringatan keras kepada seluruh Tenaga Ahli (TA) dan Pendamping desa untuk tidak terlibat dalam politik atau turut menyosialisasikan calon-calon tertentu.
“Kita ada SOP-nya (Standar operasional prosedur, red) semua TA dan pendamping tidak boleh terlibat politik. Jika setelah kita konfirmasi berdasarkan data dan terbukti, akan kita proses. Silakan pilih, berpolitik atau menjalankan tugas yang ada,” kata Madjid, kepada Kamis 12 April, 2018.
Dikatakan Madjid, siapapun bisa melaporkan Tenaga ahli dan atau pemdamping desa, yang terbukti terlibat politik praktis, melalui Satuan kerja (Satker) yang ada di wilayah.
“Bisa (Masyarakat, red) Laporkan! Tentu akan kita proses, sebab SOP sudah jelas. Mau dia kemana, jika ikut politik, silakan lepas tugas. Sebab tidak boleh double job!,” ucapnya, mengakhiri.
TIM TOTABUANEWS
