Menurut salah satu masyarakat Kotamoagu yang resah dengan aktifitas tersebut, judi tebak angka ini sudah seperti tanaman yang semakin tumbuh subur.
“Kami selaku masyarkat Kotamobagu sangat resah dengan aktifitas judi Togel. Untuk itu Kami meminta kepada aparat kepolisian Polres Bolmong agar segera menangkap pengecer, dan bandar besar judi Togel,” kata sumber resmi yang meminta namanya tidak di Publis, Sabtu (12/05/2018).
Menurut pria asal Kotamobagu Timur itu usaha haram ini, selain bisa mengakibatkan pertengkaran dalam rumah tangga, juga bisa membuat masyarakat kotamobagu menjadi malas dan tak mau lagi bekerja. Pasalnya, hanya bermodal puluhan ribu saja, pelanggan atau pemasang togel akan meraup keuntungan yang cukup besar.
“Meski selalu ditindaki soal judi togel, kenapa praktek judi togel selalu ada, bandar dan penegcerpun terus melakukan praktek tersebut. Menjelang bulan puasa seharusnya mereka ini ditangkap dan di proses hukum. Dengan beroperasinya togel itu, kami mengngap polres Bolmong hanya diam dengan aktifitas judi togel,” jelasnya.
Adanya aktifitas praktik judi Togel itu, Menurut Kapolres Bolmong, AKBP Gani Fernando Siahaan, melalui Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Ronny Hendry Maridjan dalam waktu dekat Polres Bolmong akan melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
“Kami akan operasi dalam waktu dekat ini yaitu Pekat,” kata Ronny.
Gerry Liangga