Satres Narkoba Polres Bolmong Kembali Amankan Satu Kilogram Ganja

0
256

TOTABUANEWS – HUKRIM, Kepolisian Resort Bolaang Mongondow (Polres Bolmong), melalui Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) terus mengembangkan penemuan ganja di wilayah Kota Kotamobagu, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Sebelumnya : https://totabuan.news/2018/05/polres-bolmong-berhasil-gagalkan-peredaran-empat-ons-paket-ganja/

Terbukti, Satres Narkoba dibawah pimpinan AKP Stenly Mawindingan ini, kembali mengamankan satu kilogram ganja kering, di Desa Kayumoyondi Kecamatan Tutuyan Kabupaten Boltim, Selasa (22/05/2018).

Menurut Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan SIK, MH saat Konferensi Pers di Polres Bolmong, Rabu (23/05/2018), bahwa penemuan ganja sebanyak Satu kilogram ini, hasil dari pengembangan tim Satnarkoba Polres Bolmong.

“Ganja yang berhasil diamankan ini milik OS yang tidak lain adalah Bandar. Untuk mengelabui petugas, Ganja ini ditanam OS di pekarangan di Desa Kayumoyondi,” kata Gani.

OS ini lanjut Gani, diketahui baru pulang dari Papua dan membawa Ganja tersebut ke Bolmong Raya untuk dijual.

“Dari keterangan OS, satu kilo ganja ia tanam di pekarangan. kemudian kita gali, dan langsung diamankan ganja sebanyak satu kilogram. Total ganja yang ditemukan sejak sepekan berjumlah 1.4 kilogram,” ujarnya.

Menurut Gani, Barang bukti ganja dan empat pelaku yakni, OS (21) HK (22) ,FM (24) dan HD (21) warga Tombolikat Kabupaten Boltim, kini sudah diamankan di Polres Bolmong.

“Barang bukti ganja dan empat pelaku sudah kami tahan. Keempat tersangka diancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal seumur hidup, atau hukuman mati,” jelasnya.

Gery Liangga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.