Polres Bolmong Berhasil Gagalkan Peredaran Empat Ons Paket Ganja

0
569

TOTABUANEWS, HUKRIM – Aparat Kepolisian Resort Bolaang Mongondow (Polres Bolmong), melalui Tim Satuan Narkoba, berhasil mengagalkan peredaran 4 ons ganja di Kota Kotamobagu dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Empat orang warga desa Tombolikat Kecamatan Tutuyan kabupaten Boltim, yakni FM (21), AK (22), HD (24) dan OS (21), berhasil diamankan Polisi.

Menurut Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan SIK, MH saat menggelar konfrensi pers Senin (21/05/2018), Penangkapan dilakukan, berdasarkan informasi dari masyarakat yang didapat Satuan Narkoba Polres Bolmong, kemudian dikembangkan. Dari empat TKP, Satuan Narkoba berhasil menemukan, sekitar Empat ons dengan dua puluh empat paket ganja.

“Empat tersangka itu yakni FM, AK HD dan OS. mereka ini terindikasi adalah pemain lama,” kata Gani.

Dari hasil keterangan para tersangka lanjut Gani, Ganja tersebut dibawa oleh Bandar lewat Papua. kemudian ganja itu diabawah ke daerah Bolmong Raya.

“Penangkapan pertama, pada hari Minggu kemarin. Disitu tim Satnarkoba berhasil menangkap satu pembeli di depan Polsek Kota Kotamobagu. Setelah berhasil dikembangkan, kemudian menangkap lagi salah satu pembeli di jalan adam pedolot,” ujar Gani.

Tak sampai di situ, kata Gani kemudian dikembangkan lagi, alhasil pada hari Senin (21/05/2018) pukul 01.00 dini hari, Satuan Narkoba berhasil menangkap dua orang yang ada di Kabupaten Boltim, tepatnya di salah satu kantor partai.

“Di Boltim itu, ada dua tersangka mereka Saat ditangkap ada di salah satu kantor partai, yang saat itu sedang pesta Miras dan mengkonsumsi ganja,” jelasnya.

Menurut Gani, saat ini ke empat tersangka sudah diamankan di Polres Bolmong.

“Ke empat tersangka dan barang bukti ganja, serta Handpone 6 unit yang digunakan sudah kami amankan,” jelas Gani.

 

Gery Liangga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.