TOTABUAN.NEWS, HUKRIM – Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan SIK MH akan melakukan tindakan tegas di tambang emas tanpa ijin (ilegal) Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong.
Baca sebelumnya :
Menurut Kapolres, kejadian di tambang emas Desa Bakan sudah berulang kali terjadi. Bahkan kata dia, sebelumnya pihak Polres Bolmong juga sudah berkali-kali mengimbau kepada para penambang untuk jangan melakukan aktifitas pertambangan, namun para pekerja ini tidak mengindahkan peringatan tersebut.
“Belum lama ini kejadian yang sama juga terjadi,” kata Gani kepada TOTABUAN.NEWS. saat berada di TKP, Minggu (03/06/2018).
Setelah proses pencarian korban yang tertimbun, lanjut Gani lokasi tersebut akan di pasang garis polisi (police line) dan pasti pemilik lubang tersebut akan di proses.
Baca juga sebelumnya :
“Lokasi ini akan ditutup. Besok kita akan mulai penertiban. Agar lokasinya benar-benar tidak ada lagi yang akan beraktifitas,” ujar Gani.
Tak hanya itu, menurut Gani rencananya lubang tempat penggalian material emas itu juga akan di blasting atau di bom oleh Gegana.
“Besok saya akan meminta bantuan dari personil Brimob, untuk menutup lokasi tambang ini. Akan ada beberapa pos yang harus dibangun untuk mengusir para pelaku tambang ilegal ini, serta akan melakukan pemboman dalam lubang-lubang yang menjadi tempat pengambilan materialnya,” jelasnya.
Sementara itu, Sangadi Desa Bakan, Hasanudin Mokodompit, mengatakan akan mendukung penuh langkah dari pihak kepolisian dalam menertibkan atau menutup lokasi pertambangan tersebut.
“Intinya, aparat desa akan mengimbau kepada masyarakat agar mendukung langkah kepolisian dalam melakukan penertiban atau penutupan lokasi tambang. Itu semua demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat,” kata Hasanudin.
Untuk rencana dari Kapolres, soal rencana akan memblasting atau membom lubang tempat pengambilan materialnya, kami pemerintah desa tetap mensuportnya.
“Apapun itu langkah dari pihak kepolisian, sepanjang itu untuk keselamatan dan ketertiban masyarakat, maka kami tetap mendukung,” tegas Hasanudin.
Informasi diperoleh, proses pencarian dilakukan kurang lebih lima jam, enam orang penambang yang tertimbun sudah berhasil ditemukan oleh warga, dibantu dengan Tim Basarnas dan Polres Bolmong. Enam warga Desa Bakan tersebut ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Gery Liangga