Surat PAW Tiga Aleg Bolmong Belum Berada di Meja Ketua DPRD

0
128

TOTABUANEWS, BOLMONG – Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Welty Komaling hingga saat ini belum menerima surat Pergantian Antar Waktu (PAW) dari tiga Anggota Legislatif (Aleg) Partai Amanat Nasional (PAN), yakni Wakil Ketua DPRD, Kamran Mochtar Podomi, Anggota Komisi III Nyoman Sarwa dan Ketua Komisi III, Masri Daeng Masenge.

“Saya baru dapat informasi secara lisan bahwa ada teman anggota yang maju Pileg 2019 telah pindah partai, tapi secara resmi belum saya terima sampai hari ini,” ungkap Welty Komaling, Senin (6/8/2018).

Komaling juga mengatakan, bahwa dari Sekretariat DPRD Bolmong sudah menyampaikan bahwa surat PAW sudah ada.

“Kata sekretariat sudah ada tiga rekan yang mengundurkan diri dari partai,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bolmong. Yahya Fasa menambahkan. Bahwa memang ada pengunduran diri, tapi sampai hari ini pihak sekretariat belum mengantongi surat PAW dari partai PAN.

“Tentunya PAW kewenangan dari partai, jika usulan partai sudah masuk saya akan menindaklanjutinya,” tutupnya Fasa.

Terpisah Ketua DPD Partai PAN Musli Manoppo mengatakan, bahwa surat pengunduran diri dari tiga Aleg DPRD Bolmong sementara beproses.

“Semua sedang berproses, jika sudah selesai maka akan dimasukan,” singkatnya saat mengikuti sidang Paripurna, Selasa (7/8/2018).

Peliput: Ebby Makalalag

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.