TOTABUAN.NEWS, POIGAR – Proyek Pengaman Pantai (Penangkal Ombak) di Desa Poigar 1 Kecamatan Poigar yang dikerjakan CV. Fajar Naton disorot. Pasalnya, proyek berbanderol Rp 1.034.080.000 (Satu Miliar) yang diduga milik oknum kontraktor di Kotamobagu itu, terkesan asal jadi.
“Bois yang digunakan banyak yang retak, diduga menggunakan campuran satu banding banyak, padahal nilai proyek ini miliaran,” kata Ketua LSM Laskar Anti Korupsi (LAKI) Sulut, Firdaus Mokodompit belum lama ini.
Selain itu kata dia, diduga pemasangan Bois tidak mengacu ke RAB. “Setahu kami, isi Bois harus menggunakan spesi (Coran), namun yang kami lihat hanya diisi dengan pasir, berbeda dengan pengaman pantai yang sedang dibangun di bibir pantai inobonto, bois diisi dengan spesi, sehingga lebih kuat,” sebutnya.
Firdaus menduga, hal ini karena lemahnya pengawasan dari instansi terkait dalam hal ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bolmong.
“Instansi terkait (BPBD Bolmong) jangan hanya tidur, sebagai pemilik kegiatan, harusnya BPBD melakukan pengawasan di Lapangan. Begitupun dengan Pemerintah Desa dan Kecamatan, sebagai perpanjangan tangan pemerintah kabupaten, kami minta jangan hanya diam,” kata Firdaus.
Firdaus Mokodompit, meminta pihak penegak hukum baik aparat kepolisian maupun kejaksaan untuk dapat menyelidiki proyek pengaman pantai berbaderol Rp 1 miliar lebih oleh CV. FAJAR NATON di Desa Poigar I Kecamatan Poigar Kabupaten Bolmong.
Ia menduga, pengerjaan proyek tidak mengacu ke RAB. Dari hasil investigasi LAKI Sulut, banyak Bois yang retak serta isi Bois tidak diperkuat dengan spesi (Coran) namun hanya diisi dengan pasir.
Hal ini kata dia berbeda dengan pengerjaan penangkal ombak di desa Inobonto, dimana isi bois diperkuat dengan spesi bukan pasir.
“Kami berharap, pihak kejaksaan atau kepolisian dapat menyelidiki pekerjaan ini, karena ini berhubungan dengan uang negara,” tegas Firdaus.
Terpisah, Camat Poigar, Deddy R Mokodongan, S.Sos, MM mengatakan, bahwa memang sampai saat ini, pihaknya belum pernah menerima adanya laporan dari kontraktor jika mereka telah melaksanakan proyek di wilayah Kecamatan Poigar.
Meski demikian kata dia, selaku penanggungjawab wilayah, dirinya akan mengecek kebenaran informasi ini.
“Jika benar ada pekerjaan, maka saya akan hentikan sebelum membuat laporan resmi dimulainya pekerjaan. Kontraktor yang bersangkutan harus menyerahkan RAB sebagai bahan pengawasan kami,” terangnya.
Sayangnya hingga berita ini naik tayang, Pihak CV. FAJAR NATON selaku kontraktor pelaksana, belum bisa dimintai klarifikasi terkait hal ini, namun pihak redaksi akan mengupayakan dalam waktu secepatnya.
Konni Balamba