Ini Penjelasan Yasti Soal ‘Hutang’ Jainuddin Rp2,5 Miliar

0
328

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU –Menyeruaknya hutang piutang antara Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow dan Drs Hi Jainuddin Damopolii pada proses Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu tahun 2013 silam membuat Yasti harus angkat bicara. Tidak tanggung-tanggung, mantan Ketua Komisi V DPR RI yang saat ini menjabat Bupati Bolaang Mongondow tersebut bahkan menantang mantan Wakil Walikota Kotamobagu Drs Hi Jainuddin Damopolii untuk melakukan sumpah pocong.

“Jika apa yang saya katakan ini tidak benar, maka saya bersedia disumpah saya dan keluarga saya akan mati dengan siksa. Namun jika beliau (Papa Et) yang berbohong maka dia bersama keluarganya yang akan mati siksa,” tegas Yasti, Minggu (06/01/2019) malam ini di Agra Coffee Kelurahan Matali.

Yasti menambahkan kalau peminjaman yang sebesar Rp 2,5 Milyar oleh Jainuddin dilakukan untuk proses Pilwako Kotamobagu tahun 2013. “Beliau sebelum berpasangan dengan Ibu Tatong sudah mengatakan ada uang Rp 2,5 Milyar untuk maju di Pilwako. Parahnya, setelah Deklarasi Pasangan TB-JaDi pada bulan Januari 2013 yang dihadiri langsung oleh Ketua Umum PAN waktu itu bapak Hatta Radjasa, besoknya beliau datang ke rumah saya dan mengatakan uang srbesar Rp 2,5 milyar itu belum ada,” ungkap Yasti.

Soal perjanjian hutang piutang dan jaminan terkait dengan uang sebesar Rp 2,5 Milyar itu, Yasti mengungkapkan kalau perjanjian tersebut dibuat oleh Jainuddin. “Dia (Papa Et) yang bawa perjanjian itu ke saya beserta dengan jaminan 3 sertifikat. Saat itu saya belum mau tanda tangan karena kecewa dengan janji dia yang tidak ditepati,” tuturnya.

 

Ebby Makalalag

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.