Peredaran Makanan, Obat-obatan dan Kosmetik di Bolsel Diawasi Ketat

0
79

TOTABUAN.NEWS, BOLSEL – Dalam mengantisipasi beredarnya makan kadaluarsa atau menggunakan bahan kimia berbahaya, serta peedaran obat-obatan dan kosmetik ilegal di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), pemerintah kabupaten Bolsel, melakukan kerja sama dengan pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Kerja sama tersebut tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU). MoU ditandatangani oleh Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru S Pt, dengan BPOM Sulut, di aula Kantor Bapelitbangda, Kamis (14/02/2019). Hadir pada acara yang difasilitasi oleh Dinas Kesehatan ini, Pimpinan OPD terkait, Kepala BPOM Manado.

Kepala BPOM Dr Sandra MP Linthin  A Pt M Kes menyampaikan, tujuan penanda tangan MOU saat ini adalah untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengawasan obat dan makanan secara terpadu. “Selain itu sebagai bentuk sinergitas dalam menekan atas potensi beredarnya makanan obat, kosmetik  yang tidak layak lagi untuk beredar, sehingga Out dari MOU ini adalah pengawasan obat dan makanan dapat terpadu,” jelasnya.

Menurutnya, dasar pelaksanannya adalah Impres  No 3 Tahun 2015. “Nanti setelah penandatanganan MOU maka jika ada hasil temuan hasil dikalangan atas produk-produk yang sudah tidak layak pakai, maka kami akan merekomendasikan ke dinas untuk menarik bahan makanan tersebut,” tuturnya.

Olehnya kata Sandra, harus lebih meningkatkan koordinasi untuk pengawasan makanan dan bahan  yang tidak layak lagi. “Ini dilakukan agar konsumen aman,” terangnya.

Sementara itu Bupati Iskandar Kamaru S Pt dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas langkah maju ditandatanganinya MOU saat ini.

“Ini adalah salah satu bentuk pro aktif dan antisipatif dalam menjaga dan mensterilkan Bolsel bebas dari makanan, minuman, obat, kosmetik dan lainya yang sudah tidak layak edar. Karena saat ini banyak masyarakat yang masih cenderung menggunakan kosmetik dan obatan herbal, yang mereka anggap dapat mempercantik bagi perempuan dan obat dapat menyembuhkan. Ini harus ada penilaian dari BPOM,”tutur bupati.

Dengan adanya penandatanganan kesepahaman ini,  akan ditindaklanjuti oleh Tim. “Untuk Bolsel saat ini memang aman, akan tetapi harus tetap turun di lapangan. Untuk itu saya juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat bekerja sama. Prinsipnya pencegahan atas larangan makanan  dan minuman yang kadaluarsa atau tidak layak edar,” tandas bupati.

 

Peliput : Yoggie

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.