Minta Uang Hingga 10 Juta Rupiah, BPN Bolmong Tetap Bantah Lakukan Pungli

0
111

TOTABUAN.NEWS, BOLMONG – Adanya keluhan warga soal dugaan praktek pungli  dalam proses pembuatan sertifikat tanah di Kantor BPN Bolmong, dibantah oleh kepala BPN Bolmong Lilly Sartini Wongso.

Dihubungi sejumlah wartawan lewat telepon, Kepala BPN Lilly membantah keluhan tersebut. Ia menegaskan tidak ada pungutan sepeserpun uang dari masyarakat terkait pengurusan sertifikat tanah. “Itu tak benar, tidak ada pungutan sepeserpun. Saya tak pernah ketemu dengan masyarakat terkait pengurusan sertifikat, apalagi menerima uang,” tegas Kepala BPN Lilly Sartini Wongso mengaku sedang tugas luar di Manado.

Soal keluhan BPN berbelit-belit, ia juga membantah. Ia memastikan jika seluruh berkas-berkas lengkap, pihak BPN langsung akan memprosesnya. “Benar untuk keluhan masyarakat tersebut kami minta rekomendasi dari pemerintah Kabupaten,” sebutnya.

Diketahui, sebelummnya menurut penuturan salah satu warga Lolak, Bolmong Kepada sejumlah wartawan, warga tersebut mengaku kesal dengan ulah oknum di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bolmong. Pasalnya ia sudah mengurus sertifikat hampir satu bulan tapi tak kunjung selesai. Lebih parahnya lagi, kata warga tersebut, ia dimintai sejumlah uang hingga 10 juta oleh oknum petugas.

Kita pe berkas tanah so lengkap semua. Setelah kita serahkan dokumen, kita pe tanah ada ukur tanggal 14 Maret. Bahkan kita so disuruh bayar di bank. Artinya kalau so bayar di bank, semua so tuntas tinggal pencetakan sertifikat. Tapi yang terjadi masih ada saja alasan dari pegawai BPN dan terakhir dorang suruh minta rekomendasi dari Sekda Bolmong. Ini kan tak masuk diakal. Sebelumnya, dorang minta doi sampai 10 juta,” kesal warga yang enggan disebutkan namanya ini. Ia menduga perilaku oknum BPN ini bukan hanya dirasakan dirinya, tapi dimungkinkan juga berlaku ke beberapa warga.

 

Konni Balamba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.