APBDes 2019 Untuk 15 Desa Cukup Fantastis

0
27
TKD Boltim 2017 Dihapus?

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di 15 Desa yang ada di Kotamobagu pada tahun 2019 ini terbilang cukup fantastis. Bayangkan saja, untuk Desa Sia yang berpenduduk paling sedikit di Kotamobagu, mendapatkan APBDes sebanyak Rp 3.214.428.100, yang berasal dari sumber pendapatan Dana Desa (Dandes), Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak Daerah (DHPD), Bagi Hasil Retribusi Daerah (BHRD).

Desa yang menerima anggaran paling besar adalah Desa Kobo Kecil dengan anggaran Rp 5.564.997.000. Kepala Seksi Kelembagaan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Kotamobagu Rum Mokoagow mengungkapkan, ke-15 Desa sudah mencairkan APBDes tahap pertama. “Desa Bungko yang paling terakhir cair,  penyaluran dana dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Desa (RKD) APBDes tahap 1 pada Rabu (29/5) kemarin,” ungkapnya.

Dia pun menerangkan, sudah ada pula beberapa desa yang mengajukan pencairan tahap kedua. “Untuk persyaratan pengajuan ADD, BHPD, BHRD tahap kedua yakni serapan dana tahap 1 minimal 75 persen, Peraturan desa (Perdes) tentang laporan pertanggungjawaban penggunaan ADD, BHPD, BHRD tahun Anggaran 2018 dan adanya rekomendasi dari  pihak Inspektorat mengenai hasil review atas penggunaan dana tahap pertama.  Untuk Dandes sendiri, syarat pengajuan pencairan tahap kedua adalah laporan realisasi penggunaan Dandes tahun 2018,” terangnya.

Dia juga menjelaskan, sistem penyalurannya sendiri ada dua macam. “Untuk Dandes tiga tahap yakni 20 persen, 40 persen dan 40 persen, untuk sumber dana ADD, BHPD dan BHRD dibagi dalam empat tahap, masing-masing tahap sebanyak 25 persen.klo Semua ketentuannya sudah diatur dalam peraturan wali kota (perwako),” urai Rum.

 

Tim Totabuan News

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.