TNews, KOTAMOBAGU – Upaya ketua DPD PAN Kota Kotamobagu untuk menjegal agar Begie Gobel batal dilantik sebagai anggota DPRD kotamobagu, akhirnya kandas.
Berdasarkan Surat Keputusan yang ditanda tangani Gubernur Sulut Olly Dondokambey Nomor 334 Tahun 2019, tanggal 6 September 2019, Begie Gober bersama 24 caleg terpilih Kotamobagu lainnya siap dilantik 10 September besok.
“Meresmikan pengangkatan anggota DPRD Kota Kotamobagu Masa Jabatan 2019-2024, sebagaimana tercantum dalam lampiran II Keputusan Gubernur ini terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji,” antara lain petikan SK itu.
Adapun peresmian disertai pengucapan sumpah/janji –atau yang lebih populer disebut pelantikan– Begie bersama 24 anggota yang lain direncanakan akan dilaksanakan pekan depan.
“Direncanakan Selasa (10/9) sore,” terang Ketua Panitia Erwin Pasambuna. Sebelum pelantikan, lanjut Erwin yang merupakan Kepala Bagian Perundang-undangan ini akan dilakukan gladi bersih pada Ahad (08/9) besok.
Diketahui, sebelumnya ramai beredar, DPD PAN Kota Kotamobagu yang diketuai Jainuddin Damopolii yang kalah di Pilwako dan Pileg, akan mencegah Begie dilantik. Ini setelah Jainuddin sebagai Ketua DPD PAN menyurat ke KPUD memberikan sanggahan atas keterpilihan Begie.
Tim Totabuan News