Tahun Depan, APBD Tak Biayai Penuh Anak Asuh

0
161
TNews, KOTAMOBAGU – Terhitung mulai tahun depan, bantuan dana anak asuh tak lagi full dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Hal ini dikatakan,
kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Inontat Makalalag, Jumat, (13/12/2019).
“Mulai tahun depan, biaya untuk penerima yang ada di 15 desa akan dianggarkan lewat APBDes. Anggarannya akan ditata di APBDes masing-masing desa. Kecuali untuk kelurahan tetap diambil dari APBD, dengan total anggaran Rp6,5 miliar,” ujarnya.
Diterangkannya, terkait mekanisme penyaluran dana anak asuh di desa tahun 2020 akan lebih spesifik lagi penilaiannya. “Tahun depan sistem penyaluran anak asuh di desa tak lagi berbentuk uang. Jadi sudah berbentuk barang untuk kebutuhan pendidikan para penerima,” ujarnya.
“Jadi tinggal tergantung dari sangadi-sangadi mereka akan melakukan pendataan lagi untuk memastikan apakah penerima anak asuh pantas dan wajar menerima,” tambahnya.
Neno Karlina

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses