TNews, MANADO – Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan dilaksanakan pada 2 – 13 Februari 2020. Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawai Daerah (BKD) Provinsi Sulut saat acara pembekalan persiapan SKD di Aula Mapalus Kantor Gubernur, Jumat (10/01/2020). “SKD untuk Sulut sudah (dijadwalkan) pada 2 Februari sampai 13 Februari 2020,” kata Femmy Suluh, Kepala BKD Provinsi Sulut, seusai acara pembekalan SKD itu.
Ia menambahkan, tempat pelaksanaan tes tersebut ialah di Kantor Regional XI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manado. Yang beralamat di Jalan AA Maramis, Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulut. “Satu hari itu sekitar 500 sampai 600 orang dan kita sekira 5.000 pelamar jadi memang butuh sepuluh hari,” jelasnya.
Femmy Suluh menyatakan, bahwa proses seleksi ini benar-benar transparan dalam beberapa waktu terakhir tidak hanya CPNS sebagai contoh sekolah kedinasan dengan proses seleksi seperti ini. “Jadi memang yang lulus itu yang terbaik, kita tidak lihat latar belakangnya, dia dari mana saja, dari keluarga mana, kampung mana kalau memang benar-benar berkualitas ini kesempatan untuk mewujudkan program Pak Presiden kan SDM unggul,” tutur dia.
Lanjutnya, SDM unggul harus dimulai dari proses rekrutmen yang baik dan benatr itu dijamin akan mampu melahirkan orang-orang terbaik untuk mengawal proses pemerintahan. “Proses lancar dan selama ini tidak ada yang komplain ada kendala kecuali yang tadi pertanyaan-pertanyaan mereka itu kendala teknis administrasi jadi mungkin mereka perlu penegasan, ada semuanya sudah juknisnya jelas,” ucap Kepala BKD.
Selain itu ia menambahkan, sebelumnya BKD mengumumkan yang lulus berkas sekira 5.600 danĀ diberikan masa sanggah. “Dalam masa sanggah yang menyanggah ada 40an, sanggah misal begini formasi jabatan yang dia lamar kita tidak luluskan karena juknis yang dikeluarkan pusat formasi yang dikeluarkan itu tidak sama,” kata Kepala BKD Provinsi Sulut.
Namun, ternyata setelah dilihat dari rumpun jabatannya, ada jurusan di setiap perguruan tinggi di Indonesia ini beda-beda nomenklaturnya. “Nah setelah kita lihat ada yang dekat ke sini tapi nggak bulat itu misalnya kalimatnya jurusan IPA apa begitu, kita konsultasi dengan Menpan dan dianggap ini serumpun sehingga kita luluskan,” pungkasnya.
Sumber : tribunnews.com