TNews, JAKARTA – Pengusaha mengusulkan iuran BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) ditunda sementara untuk meredam dampak pandemi virus corona. Sebab pandemi Covid-19 membuat keuangan perusahaan terganggu.
Hal itu disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam rapat kerja (raker) secara virtual bersama Komisi VI DPR yang ditayangkan secara langsung melalui laman resmi DPR RI.
“Yang pertama mereka menginginkan adanya penundaan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan,” kata Agus, Senin (6/4/2020).
Usulan kedua, industri menginginkan adanya soft loan atau pinjaman lunak dari perbankan untuk membantu arus kas (cash flow) perusahaan yang bermasalah. Kemenperin sudah berkoordinasi dengan Menteri BUMN agar Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bisa mengimplementasikan itu.
“Beliau (Menteri BUMN) akan mengerahkan bank Himbara untuk membantu memberikan soft loan kepada industri agar membantu cash flow dari para industri yang memang sebetulnya sedang sangat sulit,” ujarnya.
Lalu usulan yang ketiga, pembelian gas untuk industri bisa menggunakan kurs tetap di level Rp 14.000 per dolar Amerika Serikat (AS). Artinya tidak mengikuti fluktuasi nilai tukar.
Usulan di atas juga diharapkan dapat memberi napas bagi pengusaha agar bisa memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan.
“Nah ini juga dalam mengakali bagaimana agar supaya industri bisa memberikan THR kepada karyawannya,” tambahnya.
Sumber: Detik.com