TNews, KABUPATEN BANDUNG – Satgas Pangan Kabupaten Bandung melakukan sidak ke Pasar Baleendah Kabupaten Bandung. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi peredaran daging babi yang disulap jadi ‘sapi’ di masyarakat.
Sebelumnya, polisi menangkap empat pelaku yang mengedarkan daging babi yang diaku sebagai daging sapi. Mereka diduga telah melancarkan aksinya selama satu tahun, sekitar 63 ton pun telah diedarkan.
Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan selaku Ketua Satgas Pangan mengatakan, dalam agenda kali ini dilakukan pengecekan dan pengetesan kepada setiap pedagang daging di Pasar Baleendah.
“Jadi hari ini Satgas Pangan kerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan kita lakukan sidak pasar. Tujuannya untuk mengecek apakah benar terkait adanya kasus kemarin yang ada peredaran daging sapi yang berasal dari daging babi,” kata Hendra, usai sidak di Pasar Baleendah, Kabupaten Bandung, Selasa (12/5/2020).
Dalam sidak kali ini, Satgas Pangan melakukan pengecekan serta mengetes daging menggunakan alat rapid test. Alat ini dapat mendeteksi kandungan yang mengindikasikan ke daging babi.
Ada 20 sampel daging di tiap pedagang yang telah dilakukan rapid test terhadap daging yang mereka jajakan. 20 sampel tersebut mengindikasikan negatif daging babi.
“Kami tadi melakukan pengecekan dan sudah melakukan pengetesan sekitar 20 sampel. Alhamdulillah di Pasar Baleendah ini negatif hasilnya,” terang Hendra.
Langkah ini akan dilakukan ke setiap pasar lainnya di Kabupaten Bandung. Langkah ini pun ditujukan agar peredaran daging babi di pasaran dapat dihindarkan dan tidak meluas.
“Kita akan pertahankan ke pasar-pasar lainnya agar peredaran daging ini tidak meluas ke mana- mana,” ujarnya.
Hendra mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan harga yang murah. Karena daging babi ini dijual dengan harga yang jauh dari harga pasaran.
“Jadi biasanya daging ini ditawarkan dengan harga yang lebih murah. Artinya berbeda Rp.20 ribu atau Rp.30 ribu dengan harga di pasaran,” pungkasnya.
Sumber: Detik.com