TNews, Minut – Perhatian bupati Minahasa Utara (Minut) DR. (H.C) Vonnie Anneke Panambunan terhadap penyaluran dana duka tahun 2019 yang telah diserahkan secara simbolis beberapa waktu silam tetap ada, walaupun saat ini tugas dan tanggung jawab bupati disibukkan dengan penanganan percepatan penanggulangan pandemi Covid-19.
“Setelah diserahkan simbolis, ketika syarat administrasi terpenuhi oleh calon penerima dana duka yakni ahli waris, maka dana tersebut telah disalurkan melalui rekening masing-masing. Sehingga dana sudah bisa dicairkan melalui rekening bank masing-masing. Silakan ambiol dana tersebut,” kata Bupati VAP, Senin (02/06/2020).
Pencairan dan duka ini, juga dikuatkan Kepala Bagian Kesra Pemkab Minut dr. Alain Beyah yang menyebutkan bantuan dana duka Pemkab Minut untuk 637 ahli waris sudah ditransfer ke rekening untuk dicairkan oleh penerima.
“Dana Rp 1,5 juta untuk ahli waris disalurkan lewat rekening. Jadi dana duka ini di tranfer langsung di rekening ahli waris setelah kelengkapan berkas dinyatakan tidak ada permasalahan,” jelasnya.
Kepala Badan Keuangan Minut Petrus Defny Macarau SE,MM menyebutkan semua ahli waris yang menerima dana duka, silahkan memgecek ke rekening dan mengambil dana tersebut.
“Dana sudah ditransfer ke rekening masing-masing lewat Bagian Kesra dan kemudian diberitahukan ke pemerintah di 10 kecamatan. Silakan cek untuk proses pencairan lewat bank,” tambah Macarau. (PCV)