DPRD Boltim Gelar Paripurna Ranperda

0
35

TNews, Boltim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif  terhadap Pengendalian, Pengawasan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet, serta Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Boltim, Senin (28/06). Wakil Ketua DPRD Boltim, Muhamad Jabir menyampaikan Ranperda tersebut merupakan suatu upaya pemerintah daerah,  dalam meningkatkan dan mengoptimalkan pengusahaan masyarakat yang dianggap bernilai tinggi produksi.

Serta bertujuan agar ekploitasi nanti tidak mengganggu keseimbangan alam. “Kegiatan ekploitasi sarang burung walet baik yang berada di alam bebas maupun pada habitat buatan, perlu diatur pelaksanaannya agar tidak mengganggu keseimbangan lingkungan hidup disekitarnya,” kata  Jabir. Lanjutnya juga, demikian halnya dengan bantuan hukum untuk masyarakat, Jabir menjelaskan, agar bantuan untuk masyarakat tersebut mampu dijadikan pelindung akan hak yang dimiliki, sesuai dengan konstitusi.

“Sangat penting dalam mewujudkan hak konstitusional setiap warga Negara untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan dan perlakuan hukum yang adil. Serta perlakuan yang sama dihadapan hukum sebagai sarana perlindungan hak asasi manusia,” jelasnya. Lanjutnya, dirinya juga menerangkan bahwa, setelah kedua ranperda tersebut mendapatkan tanggapan dari fraksi DPRD maupun kepala daerah, akan dibahas ke tahap selanjutnya, tutupnya.

 

Iki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses