TNews, SULUT – Senator RI Dr Maya Rumantir MA PhD, Kamis (28/4/2022) siang mengunjungi Kantor Wilayah Kementerian Agama RI dalam rangka reses, sekaligus memastikan kesiapan keberangkatan Jamaah Calon Haji dari Provinsi Sulawesi Utara.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama RI H Anwar Abubakar Sag MPd dalam laporannya menyampaikan abhwa untuk Sulawesi Utara kuota yang diberikan yaitu sebanyak 326 jamaah calon haji.
Menurut Anwar Abubakar, yang berhak untuk berangkat ke Arab Saudi adalah mereka yang terdaftar namun tidak jadi diberangkatkan pada tahun 2022 lalu dikarenakan Pandemi COVID-19.
“Meski demikian dalam hal ini ada ketentuan yaitu persyarakat administrasi dan biaya haji sudah tidak ada masalah lagi. Jadi untuk yang mendaftar tahun 2022 ini, tentunya harus menunggu giliran di tahun berikutnya,” jelas Anwar Abubakar.
Ditambahkannya, selain itu, informasi yang diperoleh dari Arab Saudi, bahwa salah satu syarat untuk dapat menunaikan ibadah haji, yaitu jamaah calon haji sudah harus vaksin booster.
“Terkait hal ini, kami sedang melakukan upaya untuk memastikan semua jamamah calon haji dari Sulut sudah tiga kali menerima vaksin. Inilah yang menjadi tantangan bagi kami untuk menyelesaikan secepatnya, mengingatkan waktu yang tersisa tinggal sekitar 1 bulan lalgi sebelum keberangkatan,” ungkap Abubakar.
Lebih janjut disampaikannya, bahwa untuk setiap jamaah calon haji dibebankan biaya haji sebesar RP 39.800.000 per orang.
“Dengan demikian, kami tentunya mengharapkan bantuan dari pihak mana saja untuk sesegera mungkin untuk diperbaiki. Asrama ini juga akan digunakan oleh jamaah calon haji untuk menginap, sebelum keberangkatan ke tanah suci melalui embarkasi Bandara Sepinggal Balikpapan,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Senator Maya Rumantir menyampaikan bahwa pihaknya akan menyampaikan ke pemerintah psuat mengenai permasalah atau kendala yang dihadapi saat ini, seperti kondisi asrama haji yang baru-baru ini terkena musibah tanah longsor.
“Ada beberapa hal yang saya dengar dalam laporan tersebut, terutama syarat keberangkatan setiap jamaah calon haji, seperti usia dibawah 65 tahun, telah menerima vaksin lengkap dan menunjukkan hasil test PCR,” kata Senator Maya Rumantir.
Anggota Komite III DPD RI ini dalam closing statementnya menyampaikan bahwa kendala yang sedang dihadapi saat ini akan diteruskan kepada Kementerian Angama untuk secepatnya diatas, agar tidak mengganggu keberangkatan jamaah calon haji.
“Dalam hal ini, kami dari Komite III DPD RI menaruh perhatian serius terhadap penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022 ini. Sehingga permasalahan yang timbul, agar sedapat mungkin siatas, agar tidak mengganggu kegiatan lainnya,” ucap Maya Rumantir.
Pada kesempatan tersebut, Senator Maya Rumantir memberikan Majalah Legislator kepada Kakanwil Kemenang Sulut Anwar Abubakar, kemudian disusul dengan penyerahan Aspirasi serta proposal untuk memperbaiki asrama haji.
Sumber : beritamanado