TNews, SULUT – Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang akan datang tengah diramaikan dengan dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam politik praktis, yang jelas melanggar aturan netralitas.
Dalam sebuah pengungkapan mengejutkan, sejumlah Kepala Sekolah di Sulut diduga terlibat dalam memobilisasi pemilih pemula untuk mendukung salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
Julius Jems Tuuk, Presiden Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Pendidikan Sulut, dalam pernyataannya menegaskan bahwa dugaan pelanggaran ini melibatkan Kepala Sekolah tingkat SMA dan SMK yang dengan sengaja mendekati dan mempengaruhi para pelajar untuk terlibat dalam dukungan politik.
“Kami sudah mendata sejumlah nama kepala sekolah yang terlibat. Mereka seharusnya tidak membawa politik ke dalam ranah pendidikan,” ujar Jems dengan nada tegas.
Keterlibatan Kepala Sekolah dalam politik praktis ini dinilai sangat berbahaya, terutama bagi para pelajar yang mayoritas masih tergolong pemilih pemula dan rentan dipengaruhi. “Sekolah seharusnya menjadi tempat untuk membentuk karakter dan moral yang baik, bukan ajang untuk memperjuangkan kepentingan politik pribadi,” tambah Jems.
Jems juga mengingatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara agar meningkatkan pengawasan terhadap potensi pelanggaran yang melibatkan ASN dan Kepala Sekolah.
“Kami minta Bawaslu agar tidak hanya diam. Pengawasan harus diperketat agar praktik-praktik kotor ini tidak merusak integritas Pemilukada yang seharusnya berlangsung secara adil dan bersih,” ujar Jems.
Dalam kesempatan tersebut, Jems juga menegaskan bahwa peran Kepala Sekolah seharusnya tidak dicampuradukkan dengan aktivitas politik praktis. “Kepala Sekolah harus fokus pada tugasnya yang mulia: menciptakan generasi muda yang berintegritas, cerdas, dan bertanggung jawab. Bukan menjadi alat politik yang bisa merusak moral pelajar,” ujar Jems, menambahkan bahwa Kepala Sekolah yang terlibat dalam tindakan melawan hukum bisa berhadapan dengan sanksi yang sangat berat.
Jems juga dengan tegas meminta para Kepala Sekolah yang terlibat untuk segera menghentikan perbuatan mereka yang bisa merusak masa depan politik Sulut.
“Jangan biarkan ini menjadi lebih buruk. Para Kepala Sekolah harus segera menghentikan segala tindakan yang dapat mengarahkan pelajar untuk mendukung calon tertentu. Ini berbahaya dan dapat merusak moral anak-anak didik kita,” tegasnya.
Sebagai penutup, Jems berharap agar seluruh ASN di Sulut, termasuk Kepala Sekolah, kembali fokus pada tugas pokok dan fungsinya sebagai abdi negara yang wajib bersikap netral.
“ASN harus kembali ke jalur yang benar, yaitu menjaga profesionalisme dan taat pada aturan yang mengatur netralitas. Jangan sampai ketidaknetralan ini menjadi petaka bagi Pemilukada yang kita harapkan bisa berjalan dengan jujur dan adil,” pungkasnya. (**)