TNews, OPINI – Polemik Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Provinsi Bengkulu telah menjelma menjadi konflik politik yang membelah ruang publik. Bukan lagi sekadar perdebatan internal Partai Golkar, tetapi telah naik kelas menjadi pertarungan mengenai siapa yang sesungguhnya berdaulat dalam demokrasi: rakyat atau partai politik.
Apa yang terjadi di Bengkulu hari ini bukanlah badai yang datang tiba-tiba. Ia adalah akumulasi dari kemarahan publik yang menumpuk, rasa frustasi atas partai yang terlalu dominan, dan ketidakjelasan mekanisme akuntabilitas wakil rakyat. Bengkulu seperti menjadi laboratorium politik nasional, tempat retakan demokrasi terlihat lebih jelas daripada di daerah lain.
Kelompok pro–PAW berpegang pada satu premis:
Partai adalah rumah besar, dan kader harus tunduk pada mekanismenya.
Mereka melihat pergantian Ketua DPRD sebagai langkah penataan internal yang wajar, bahkan perlu, demi stabilitas politik. Dalam logika ini, publik tak perlu campur tangan karena PAW dianggap sebagai “urusan dapur” Golkar.
Narasi ini bergema kuat di warung kopi, kantor sekretariat partai, hingga grup-grup relawan. Bagi mereka, partai adalah institusi yang berhak penuh menentukan siapa yang layak duduk dan siapa yang harus digeser.
Namun di sisi lain, gelombang penolakan datang dari warga, aktivis, hingga akademisi yang merasa bahwa PAW ini bukan sekadar pergantian kader, melainkan pelecehan terhadap mandat rakyat.
Kritik mereka sederhana namun tajam:
“Kursi itu bukan milik partai. Kursi itu milik rakyat.”
Seorang akademisi di Bengkulu bahkan menegaskan,
“Jika recall dilakukan tanpa partisipasi publik, maka PAW adalah kudeta kecil yang dilegalkan aturan.”
Sebagian masyarakat melihat ini sebagai puncak arogansi partai yang menganggap jabatan publik sebagai properti politik, seolah-olah suara rakyat bisa dipindah tangankan sesuka hati.
Dengan begitu, Bengkulu memasuki babak baru: bukan lagi mempertanyakan siapa ketua DPRD, tetapi siapa pemegang kedaulatan sebenarnya.
Sementara Bengkulu bergolak, di Jakarta lima mahasiswa membawa persoalan yang sama ke Mahkamah Konstitusi. Mereka menantang Pasal 239 ayat (2) huruf d UU MD3—pasal yang memberi partai kekuasaan penuh mencabut mandat wakil rakyat tanpa mekanisme yang melibatkan pemilih.
Gugatan mereka bukan sekadar rumusan yuridis, tetapi suara lantang generasi yang muak melihat praktik oligarki partai.
Di ruang sidang MK, mereka bersuara:
“Pemilu tanpa hak rakyat untuk menurunkan wakilnya adalah demokrasi pincang.”
Mereka memotret ironi paling gawat dalam sistem politik kita:
Partai begitu cepat mencopot kader yang tidak patuh, tetapi lambat untuk menindak wakil rakyat yang bermasalah, korup, atau melanggar etika. Ketimpangan inilah yang kini mencuat ke permukaan, baik di Bengkulu maupun di level nasional.
Jika disusun bersama, PAW Bengkulu dan gugatan mahasiswa ke MK membentuk mozaik besar: demokrasi Indonesia sedang diambil alih oleh struktur partai yang semakin dominan.
Perpecahan publik di Bengkulu hanyalah gejala. Akar masalahnya jauh lebih dalam: kedudukan partai yang lebih kuat daripada rakyat dalam menentukan siapa yang duduk di kursi kekuasaan.
Di titik inilah, kita teringat pada peringatan para filsuf:
Aristoteles menyebut demokrasi yang diatur elite sebagai “tirani yang mengenakan topeng kebebasan.”
Rousseau menegaskan “ketika wakil menjadi tuan atas rakyat, kontrak sosial berubah menjadi ilusi.”
Hari ini, kata-kata itu seolah ditulis untuk menjelaskan apa yang terjadi di republik ini.
Jika partai bisa menggeser wakil rakyat kapan saja, tanpa konsultasi publik, tanpa mekanisme keberatan, dan tanpa ruang bagi pemilih untuk mempertahankan mandatnya, maka demokrasi telah kehilangan salah satu fondasinya: pertanggungjawaban kepada rakyat.
Bengkulu menjadi panggung kecil bagi drama besar Indonesia:
Dan di Jakarta, lima mahasiswa berdiri menjadi lentera kecil yang menerangi ruang gelap sistem politik kita.
Mereka mengingatkan kita pada satu hal yang sangat mendasar namun sering dilupakan: “Jangan jarah kursi rakyat.”
Karena ketika mandat rakyat bisa dipindahkan tanpa persetujuan pemiliknya, demokrasi tidak lebih dari panggung sandiwara—dan rakyat hanya menjadi penonton, bukan pemegang kedaulatan.*
Opini : Freddy Watania






