TNews, Kotamobagu – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 di Kotamobagu dilakukan secara online.
Hal ini dikatakan oleh kepala Bidang (Kabid) Diklat Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Yosnandi Damopolii.
“Untuk proses pendaftaran saat ini dilakukan secara online, dan tidak ada lagi dokumen yang dikirim lewat kantor pos,” ujarnya
Lanjutnya, untuk pendapatan dilakukan lewat online yakni di laman SSCASN, serta dokumen lainnya melalui paperless atau tanpa kertas.
“Ini sudah sepekan dibuka pendaftaran CPNS, sampai saat ini baru ada 113 akun peserta pelamar yang melakukan pendaftaran dilaman akun SSCASN,” terangnya.
“Saya berharap bagi pelamar CPNS di Kotamobagu, membaca syarat-syarat yang sudah diumumkan, harus jeli dan diwajibkan membaca syarat instansi daerah, serta disaat melakukan pendaftaran harus teliti dan cek baik-baik,” pangkasnya.
Taufik Paputungan