TNews, BOLMONG — Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor: 23 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) satu tahun pra Sekolah Dasar (SD).
Kali ini, sosialisasi tersebut dilaksanakan di Aula Rapat SDN Mongkoinit, Kecamatan Lolak, Senin (27/09/2021).
Kegiatan tersebut dibuka langsung Kepala Disdik Renti Mokoginta, dihadiri langsung 100 Pimpinan PAUD se-Bolmong, para Ketua PKG, Ketua Himpaidi, Ketua IGTKI dan Pemilik PAUD serta pengurus TK SD.
Kepala Disdik Renti Mokoginta saat memberikan sambutan, mennyapaikan Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan, agar nantinya anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
“Untuk mencapai harapan pembangunan PAUD, memerlukan tahapan, program, serta upaya yang terencana, terarah dan sistematis. Salah satu perwujudan program pembangunan PAUD secara bertahap diupayakan melalui pencapaian yang berlandaskan pada SPM. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Anak Usia Dini satu tahun pra sekolah dasar,” kata Mokoginta.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Kabupaten Bolmong Rusni Mokoagow, mengatakan salah satu indikator kabupaten yang mempunyai komitmen dan tanggung jawab kuat untuk memberikan layanan PAUD, diwujudkan dalam bentuk penerbitan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pelaksanaan SPM PAUD satu tahun pra sekolah dasar.
“Dengan adanya sosialisasi ini kami berharap semua pihak turut berperan dalam menyukseskan program Pendidikan Satu Tahun PAUD pra sekolah dasar sebagaimana tertuang dalam Perbup yang akan diterbitkan. Dengan demikian akan terbangun persepsi dan komitmen yang sama terhadap pentingnya PAUD dan ada kerja sama dan kolaborasi semua pemangku kepentingan dan masyarakat untuk mensukseskan program PAUD, minimal satu tahun pra sekolah dasar,” tuturnya.
Imran Asiaw