TNews, KOTAMOBAGU – Polemik sekolah Madrasah Ibtidaiyah Baitul Makmur Kotamobagu terus bergulir. Dua yayasan yakni Ibnu Sabil dan Yayasan Insan Baitul Makmur saling klaim atas pengelolaan sekolah yang terletak di samping Masjid Agung Baitul Makmur (MABM) Kotamobagu itu.
Namun belakangan terungkap, bahwa Yayasan Insan Baitul Makmur yang dipimpin oleh Suharjo Makalalag tak memiliki ijin operasional. Sedangkan ijin operasional dikantongi oleh Yayayan Ibnu Sabil.
Hal itu terungkap dari pernyataan salah satu pendiri Madrasah Ibtidaiyah Kotamobagu Drs. Halil Domu.
Domu yang juga merupakan pengurus Yayasan Ibu Sabil, menceritakan proses masuknya yayasan insan baitul makmur dalam Madrasah Ibtidaiyah, yang saat itu masih dikelolah oleh yayasan Ibnu Sabil.
“Kira-kira pada tahun 2016 ada yayasan baru yang masuk yang namanya yayasan insan baitul makmur, dan kami tidak tahu. Ya memang yayasan mereka sah, karena dapat juga pengesahan dari kemenkumham. Tapi mereka masuk mengelola sekolah itu, tanpa ijin operasional, karena ijin operasional adalah ibnu sabil,” ungkap Domu.
Lanjut Domu, selain masuk dan mengelola sekolah tanpa ijin operasional, yayasan insan baitul makmur melakukan perampasan atau pengalihan asset tanpa persetujuan.
“Dalam ketentuan AD/ART semua yayasan apa saja, asset itu bisa dialihkan kepada yayasan lain bila mana, yayasan itu tidak mapu lagi melanjutkan karena pailit. Selain itu juga ada persetujuan dari pengurus yayasan yang masih hidup, kemudian disetujui diserahkan ke yayasan yang bisa melanjutkan satu visi satu misi. Ada berita acara pembubaran yayasan itu oleh pengadilan, ada juga berita penyerahan asset kepada yayasan tersebut. Tapi inikan semua tidak ada, kalau persoalan yayasan silahkan saja, tapi kalau mengusai asset yang sementara di pegang oleh ibnu sabil itu tidak prosedur,” beber Domu.
Lebih parah lagi kata Domu, mereka melakukan mutasi kepada guru-guru dan mengganti kepala sekolah semau mereka.“Apa yang mereka lakukan dalam sekolah itu membuat gaduh,” jelasnya.
Bahkan kata Domu, mereka juga mencoba membuat surat ke kanwil agama sulut, dengan nomor 02/YBMYIBM/IV/2021 tanggal 12 april 2021, dengan usulan untuk menggantikan ijin operasional dari ibnu sabil menjadi yayasan insan baitul makmur.
“Namun sayangnya usulan mereka ditolak dengan keluarlah surat penolakan Kanwil agama provinsi Sulut tanggal 5 juli 2021 suratnya nomor B.4211.KW.21.2.1-PP00/057/2021,” tandas Domu.
Konni Balamba