TNews, BOLTIM – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto (SSM), meminta pemerintah pusat untuk mengkaji kembali terkait rencana penghapusan tenaga honorer.
Diketahui, Kebijakan pemerintah pusat dalam menghapus tenaga honorer itu tertuang dalam Surat Edaran (SE)Menteri Pendayagunaan Aparatur Negada dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor B/185/M.SM.02.03/2022, dimana ketentuan tersebut akan diberlakukan pada 28 November 2023.
Dalam Surat Edaran tersebut juga menerangkan bahwa tidak akan ada lagi tenaga honorer, tapi hanya ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Bupati SSM, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat tersebut nantinya akan menciptakan angka pengangguran di setiap daerah. “Banyak anak daerah nantinya akan menanggur, diboltim saja ada ribuan tenaga honorer, mereka itu akan kemana jika kebijakan itu diberlakukan,”ungkap SSM.
Dikatakan Top Eksekutif Daerah Seribu Danau tersebut, dirinya akan mengajak kepala daerah lain agar menyuarakan ke pemerintah pusat bersama terkait hal tersebut. “Saya berharap nantinya dengan adanya keluhan dari tiap pemerintah daerah, pemerintah pusat dalam hal ini presiden JOKOWI dapat mempertimbangkan kembali kebijakan yang dikeluarkannya,”tandas SSM.
Penulis : Yogi Mokoagow