TNews, SUMATERA UTARA – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melibatkan stacholder terkait, yakni Dinas Kesehatan, Dinas P2KB, DPRD, Diskominfo, Dinas Hanpang, DP3A, BAPPEDA, Komisi empat DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Kemenag, Camat, Kapus, PKK, Pokja empat, Kades dan Lurah sepakat dan komitmen menurunkan volume angka Stunting dilingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.
Langkah tersebut diawali dengan rapat Rembuk Stunting T.A.2022 di aula Platinum Hotel Rantauprapat jalan SM.Raja Kecamatan Rantau Selatan Kamis 30 Juni 2022.
Wakil ketua tim percepatan penanganan Stunting Kabupaten Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian,MMA, melalui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu H.Kamal Ilham SKM, MM, menyebutkan rembuk stunting diharapkan dapat memperkuat komitmen tim konvergensi stunting pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu, kecamatan dan desa serta dapat meningkatkan kerjasama dengan segala potensi yang ada dalam masyarakat dengan tugas dan fungsinya baik melalui intervensi sensitif dan spesifik.
Dari data terpadu statistik, dikabupaten Labuhanbatu tercatat ada 237 balita status stunting yang tersebar di sembilan kecamatan lima belas Puskesmas. dan ditargetkan penurunan hingga 14% ditahun 2024, dan 23,45% ditahun 2022.
Redaksi : Sipahutar SH