TNews, Boltim – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto (SSM) menghadiri rapat peripurna penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2022. Senin 26 September 2022, di Gedung DPRD Boltim.
Dalam kesempatannya, SSM mengatakan Ranperda APBD 2022 telah melalui berbagai macam mekanisme dan kajian dari Pemrintah Daerah, yang tentunya mengacu dan selaras dengan program Pemerintah Pusat dan Provinsi.
“Dengan demikian bahwa perubahan kebijakan umum, yang tertuang dalam ranperda APBD 2022, telah dilakukan melalui berbagai kajian, analisis serta verifikasi oleh pemerintah daerah berdasarkan ketersediaan sarana dan prasarana,”ungkap SSM.
Disisi lain, SSM mengatakan ranperda APBD 2022 bisa dikaji oleh pihak legislatif, dalam hal ini DPRD Boltim.
“Sesuai fungsinya pihak DPRD bisa mengkaji ranperda APBD 2022 yang ada, itu diperlukan untuk menghasilkan peraturan daerah yang mengandung nilai – nilai strategis yang digunakan sebagai landasan yuridis formal bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan dan menjalankan roda pemerintahan di kabupaten Boltim,” ujarnya.
Bupati juga berharap, semoga seluruh usulan ranperda yang telah disampaikan ini akan segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada.
“Inshaa Allah akan ditindaklanjuti dengan mekanisme yang ada, sehingga akan melahirkan peraturan daerah yang baik, taat azas, dapat dilaksanakan, berkeadilan, mempunyai kepastian hukum serta dapat memberikan manfaat bagi pembangunan di kabupaten Boltim,” tutupnya. ***