TNews, BOLTIM – Astaga Beredar kabar dikalangan masyarakat di Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) dan Kota Kotamobagu (KK), yang memiliki lahan perkebunan di wilayah kecamatan Modayag, bahwa lahan mereka akan dibeli oleh salah satu perusahaan bergerak di bidang tanaman Porang dengan harga hingga puluhan juta rupiah per hektar.
Kabar tersebut sontak menggemparkan masyarakat di wilayah Keamatan tersebut, dimana setelah ditelusuri, ternyata kabar yang beredar tersebut tidak benar alias Hoax, dikarenakan perusahaan tersebut tidak diketahui oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Boltim.
Menanggapi hal tersebut Kepala PUPR Boltim, Haris Sumanta mengatakan, setiap rencana investasi yang membutuhkan ruang (spasial), sebelum memulai aktivitasnya, wajib memiliki Rekomendasi Kesesuaian Pemanfaatan Ruang dari Bupati.
“Rekomendasi tersebut didapatkan setelah dibahas di Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kab Boltim, Agar diketahui apakah lokasi rencana dimaksud, sudah sesuai denga RDTR Rencana Detail Tata Ruang dan RTRW Rencana Tata Ruang Wilayah Kab Boltim. Ungkap Kadis PUPR
Disisi lain, Camat Modayag Asral Mamonto mengatakan, Bahwa sejatinya pihak perusahaan yang katanya akan berinvestasi di wilayah Kecamatan Modayag Boltim belum pernah berkoordinasi dengan pemerintah Kecamatan.
“Beberapa waktu lalu, hanya beberapa orang yang bertemu dengan kami untuk menyampaikan rencana penanaman porang diwilayah Modayag sebagai uji coba, tapi kami menyampaikan kepada mereka agar dapat melapor dulu ke Pemerintah Daerah Kabupaten Boltim,”Jelas Asral.
“Selanjutnya dapat menghadirkan pihak perusahaan untuk memberikan sosialisasi ke masyarakat agar semuanya jelas, Akan tetapi sampai dengan hari ini pihak yang menghubungi kami tidak pernah lagi berkomunikasi dengan pemerintah Kecamatan,” ungkap Asral.
Asral menambahkan, terkait adanya isu lahan perkebunan masyarakat yang ada diwilayah Kecamatan Modayag, yang akan dibeli dengan harga hingga ratusan juta rupiah dan petani akan dikucuran juga dana segar hingga puluhan juta rupiah untuk penanaman tanaman porang itu Hoax.
“Terkait hal tersebut itu kabar tidak berdasar atau Hoax, karena sampe sekarang tidak ada perusahaan yang telah melapor ke Pemda Boltim dan sampai sekarang juga tidak ada perusahaan yang melakukan Sosialisasi. Maka dari itu, saya sampaikan kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berita berita atau cerita yang tidak jelas kebenarannya,” beber Camat.
Senada diungkapkan Sangadi Badaro, Marthen Surendu, ketika dikonfirmasi mengungkapkan, bahwa hingga saat ini belum ada dari pihak perusahaan yang bergerak di bidang tanaman porang datang melapor ke Pemerintah Desa Badaro.
“Sampai saat ini belum ada pihak yang mengatasnamakan Perusahaan yang melapor ke Pemerintah Desa,” ungkap Marthen.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Boltim Mat Sunardi mengatakan, terkait akan masuknya investor tanaman porang di Kabupaten Boltim, mengatakan jika pihaknya belum mengetahui hal tersebut.
“Tentunya Pemerintah Kabupaten Boltim sangat terbuka kepada investor yang akan masuk dan berinvestasi di Kabupaten Boltim, apalagi di bidang pertanian. Akan tetapi harus memenuhi persyaratan dan kriteria yang jelas,”tandas Sunardi. ***