Bupati Palas Hadiri Paripurna Penyampaian Nota KUA Rancangan KUA-PPAS TA 2023

0
82

TNews, PALAS SUMUT – DPRD Kabupaten Padang Lawas melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Padang Lawas Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat DPRD Padang Lawas, Jumat siang (18/11/2022).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Amran Pikal, S.Sos.I didampingi Wakil Ketua I Irsan Bangun, SE, Wakil Ketua II Sahrun Hasibuan.

Hadir pula dalam rapat tersebut, Plt. Bupati Padang Lawas drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt, MM, M.S, Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan para Camat di lingkup Pemerintah Kabupaten Padang Lawas.

Dalam nota penjelasan Rancangan KUA dan PPAS pada rapat ini, Plt. Bupati Padang Lawas menyampaikan bahwa KUA dan PPAS disusun berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2023.

“Untuk menyelaraskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan rencana pembangunan tahunan yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang digunakan sebagai dasar penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2023,” ungkap Bupati.

Lanjut bupati, Kebijakan Pembangunan Daerah Kabupaten Padang Lawas pada tahun 2023 merupakan tahun keempat pelaksanaan RPJMD Kabupaten Padang Lawas Tahun 2020 – 2024 dengan visi “Meneruskan pembangunan Padang Lawas yang beriman cerdas sehat sejahtera dan berbudaya bercahaya dengan kerja keras dan kerja cerdas”.

Dengan berpedoman kepada RPJMD Kabupaten Padang Lawas Tahun 2020-2024 maka tema RKPD Kabupaten Padang Lawas “Percepatan pembangunan ekonomi dan sosial masyarakat dalam pencapaian pembangunan Kabupaten Padang Lawas yang bercahaya dengan prioritas”.

  1. Peningkatan kualitas hidup dan kapasitas sumber daya manusia
  2. Pengurangan kesenjangan wilayah dengan peningkatan kualitas infrastruktur
  3. Pemantapan tata kelola pemerintah yang baik dan bersih
  4. Perwujudan ketahanan pangan dan energi
  5. Mendukung kebijakan nasional dan provinsi

Proyeksi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah TA. 2023 memuat Pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan.

Pada akhir nota penjelasan Plt. Bupati Padang Lawas berharap agar KUA dan PPAS dibahas bersama sama antara legislatif dan eksekutif guna mencapai kesepakatan demi kemajuan pembangunan Kabupaten Padang Lawas yang kita cintai sesuai RPJMD tahun 2020 – 2024 yang telah ditetapkan bersama.

Reporter : Ridwan Hasibuan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.