TOTABUANEWS, BOLMONG – Langkah Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow, menyoroti penggunaan kendaraan dinas oleh mantan pejabat dan mantan anggota DPRD Kabupaten Bolmong, mendapat dukungan dari Fraksi PDIP.
Bahkan, personil Fraksi PDIP Mas’ud Lauma mengakui memang saat ini masih ada asset daerah yang masih ditangan para mantan pejabat tersebut. “Saya selaku anggota komisi I mendukung, karena asset yang ada hanya diperuntukan kepada pejabat yang masih menjabat. Jika tidak lagi menjabat maka seharunya segera mengembalikan ke pemerintah,” tegas Lauma yang merupakan wakil ketua komisi I.
Lanjutnya, pemerintah seharusnya melakukan pengontrolan keberadaan kendis yang ada, dan komisi I mendesak kepada pemerintah untuk segera melakukan penarikan. “Lebih tegas lagi, dalam pendataan asset jangan hanya dibiarkan. Jika ini hanya dibiarkan, maka akan menjadi temuan nantinya, oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait keberadaan asset yang tak jelas peruntuhkanya,” kata Lauma.
Ditambahkannya, selaku komisi I kami mendukung dan meminta kepada pemkab Bolmong untuk segera melakukan penarikan kendis. “Asisiten III harus lakukan pendataan lagi, tarik semua kendaraan dinas yang masih digunakan mantan pejabat. Dan libatkan Polisi Pamong Paraja (Pol-PP),” kesalnya.
GIAN LIMBANADI