TNews, MUSI RAWAS – Terjadi musibah kebakaran tiga rumah sekaligus berada di Dusun III, Desa Muara Kati Baru I, Kecamatan TPK, Kabupaten Mura, sekitar pukul 15.15 WIB, Rabu (30/8/2023).
Adanya musibah tersebut, Polsek Muara Beliti, Polres Mura, langsung meluncur ke lokasi untuk memastikan sekaligus membantu warga untuk memadamkan kobaran api dengan alat seadanya, sekitar pukul 15.35 WIB, Rabu (30/8/2023).
Diketahui ketiga rumah warga yang hangus terbakar yakni milik, Jani (70), rata dengan tanah karena hangus terbakar mencapai 100%, rumah Yosep (60), sama mencapai 100%, sedangkan rumah Suryadi (40), mencapai hangus terbakar akibat si “Jago Merah” sekitar 50%.
Hal tersebut dibenarkan oleh, Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Elan Maruli Sitompul SH, saat dikonfirmasi sekitar pukul 18.30 WIB, Rabu (30/8/2023).
“Benar ada terjadinya musibah kebakaran tiga rumah warga di Dusun III, Desa Muara Kati Baru, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura,” kata Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, kebakaran tersebut, bermula anggota Polsek Muara Beliti, mendapatkan informasi dari warga, anggotapun langsung meluncur ke TKP.
Selain itu, anggota juga menghubungi Pihak Damkar Kecamatan Sukakarya untuk membantu memadamkan api tersebut, kemudian juga menghubungi pihak Petugas PLN untuk memutus arus listrik dari kabel induk.
“Setiba di lokasi, anggota bersama warga membantu padamkan api dengan alat seadanya dan evakuasi barang-barang korban,” jelas Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, berdasarkan informasi bahwa penyebab kebakaran, sumber api berasal dari hubungan arus pendek korsleting listrik rumah milik korban, Jani, yang saat kejadian sedang dalam keadaan kosong ditinggal korban pergi ke kebun di Desa Durian Remuk Kecamatan Muara Beliti.
Sumber api berasal dari rumah korban, Jani menjalar ke dinding rumah yang berbahan kayu, kemudian kobaran api terus meluas membakar rumah Yosep dan rumah Suryadi yang terbakar bagian atapnya.
Dan, sekitar pukul 16.00 WIB, mobil Damkar BG-9019-GZ dari Pos Sukakarya tiba di lokasi kebakaran dan langsung memadamkan api di rumah warga dan sekitar pukul 16.15 WIB, datang Mobil Damkar BG-8676-GD milik PT. Agro Kati Lama, turut membantu memadamkan api dan sisa-sisa kebakaran di rumah warga.
Akibat kebakaran rumah tersebut kerugian yang dialami, kerugian material, dua rumah 100% terbakar, milik Jani dan Yosep dan satu rumah terbakar 50%, milik Suryadi, dan tidak ada korban jiwa, namun untuk kerugian barang-barang milik korban masih diinventarisir pihak keluarga korban.
“Selain itu, penyebab kebakaran cepat merambat ke rumah lainnya, lantaran keterlambatan datangnya unit mobil Damkar dan jauhnya jarak dari Pos Damkar mempersulit penanganan kebakaran rumah warga. Tidak adanya Pos Damkar di wilayah Kecamatan TPK menjadi problem bagi warga yang rawan musibah kebakaran,” tuturnya.*
Reporter : Zainuri