TOTABUANEWS, BOLMONG – Warga Desa Mobuya, Kecamatan Passi Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow, menolak pencalonan Sangadi incumbent Aldi Maindoka. Pasalnya, pencalonan Aldi diduga tidak melampirkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) selama kepemimpinannya sejak 2007 sampai 2013.
Bahkan, Warga menilai semua proses tahapan dan seleksi berkas sebagai bakal calon oleh panitia pemilihan Sangadi (Pilsang) tidak sesuai dengan tahapan yang termuat dalam peraturan Bupati (Perbup). Sehingga mereka menolak bakal calon (Balon) Sangadi tersebut.
“Dalam Perbup sangat jelas bahwa sangadi yang menjabat dalam I periode mencalonkan diri kembali, harus membuat LPJ. Tetapi hal ini sengaja tidak dibuat oleh mantan Sangadi, tapi diloloskan oleh mereka (Panitia,red), padahal mantan sangadi harus memaparkan kepada semua Masyarakat hasil dari kinerjanya lewat LPJ,” kata salah satunya yang minta dirahasiakan namanya.
Lanjut dikatakannya, mereka pun menolak Aldi Maindoka untuk duduk kembali dalam pencalonan Sangadi di Desa Mobuya , karena sejak tahun 2007 sampai dengan 2013 banyak merugikan masyarakat, seperti misalnya pembagian beras miskin (Raskin) dijual dengan harga tidak sesuai dengan aturan.
“Bukan hanya Raskin, tapi semua bangunan fisik yang dibangun ,melalui anggaran Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tidak sesuai dengan petunjuk tekhnis,” ujarnya.
Ia menambahkan, bahkan setelah tidak lagi menjabat sebagai Sangadi inventaris Desa tidak diketahui ada dimana. Serta dari hasil penelusuran mereka, mantan Sangadi diduga kuat merupakan anak kesayangan dari salah satu petinggi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow.
“Inventaris Desa di duga telah digelapkan oleh Mantan Sangadi, dan kenapa Ia begitu antagonis kepada Masyarakat dikarenakan mempunyai bekingan kuat di Pemerintahan,” tandasnya.
Terpisah ,Ketua Panitia Pilsang Desa Mobuya Reine Kaat dikonfirmasi via telefon terkait persoalan tersebut, terkesan tertutup dengan pihak media.“Untuk hal tersebut kami meloloskan Balon yang lengkap berkas, dan pernah kami dipanggil rapat bersama di ruangan Asisten I Pemkab Bolmong untuk membahas persoalan ini walaupun hanya beberapa orang saja yang diundang,” pungkasnya.
Gian Limbanadi