Sejumlah Parpol di Boltim Diminta Kembalikan Uang Negara

0
261
Pemkab Bolmong Anggarkan Rp2,5 Miliar untuk Bangun SMK Bolaang

TOTABUANEWS, BOLTIM – Inspektorat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) merelease sejumlah Partai Politik, yang harus mengembalikan sejumlah uang negara atau Dana Bantuan partai Politik (Banpol. Pasalnya, dari hasil Laporan Pertanggungjawaban setiap Partai banyak yang Nihil, sehingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan berita acara dimana sejumlah partai Politik di Boltim harus mengembalikan Tuntutan Ganti Rugi (TGR).

Kepala Inspektorat daerah Boltim Meike Mamahit menjelaskan, jika saat ini pihaknya sudah menerima edaran dari KPK terkait TGR Partai Politik. “Saat ini banyak Partai Politik di Boltim yang bakal dikenakan TGR karena dari hasil pemeriksaan, banyak yang tidak dilaporkan, terkait administrasi,” kata Meike pada Senin (18/01/2016).

Lebih lanjut dikatakanya, adapun TGR yang di keluarkan oleh KPK saat ini, adalah dana bantuan yang di berikan sejak dua tahun terakhir. “Tahun 2013 lalu, Partai politik yang mendapat dana Bantuan di kenakan TGR sekitar 270 jutaan, sedangkan untuk tahun 2014 TGR partai Politik sekitar 30 Jutaan, sehingga totalnya sekitar 300 juta lebih, TGR partai Politik di Boltim,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Meike pun menambahkan, jika saat ini Pihak inspektorat melalui petunjuk KPK akan memberikan waktu selama Dua Bulan setelah dikeluarkanya edaran ini. “Terhitung 60 hari waktu penggantian TGR yang di rekomendasikan oleh KPK, namun jika dalam waktu tersebut tidak di indahkan, maka lansung di limpahkan ke sidang MPTGR, dan jika tidak ada pernyataan lagi dari yang bersangkutan, maka akan di limpahkan ke pihak Hukum,” tutup Mamahit.

Dicky Mamonto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.